Demo di Padang

Wakil DPRD Sumbar Temui Mahasiswa yang Protes Putusan MK, Janji Sampaikan Tuntutan ke Pusat

Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Suwirpen Suib menemui massa aksi Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi di luar Kantor DPRD Sumbar, Jumat (20/10/2023).

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Suwirpen Suib menemui massa aksi Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, Jumat (20/10/2023 di luar Kantor DPRD Sumbar. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Suwirpen Suib menemui massa aksi Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi yang demo di luar Kantor DPRD Sumbar, Jumat (20/10/2023).

Politisi Partai Demokrat ini menemui massa aksi dengan didampingi Sekretaris Dewan, Raflis.

Suwirpen Suib mengapresiasi dan mendoakan perjuangan mahasiswa berhasil. Serta dapat menjadi pemimpin Indonesia di masa depan.

"Kami telah mendengarkan aspirasi yang disampaikan perwakilan mahasiswa tadi, dan kita juga sudah mendengar dan membaca banyak terkait pro dan kontra keputusan MK tersebut tentu kami menerima itu semua," ujar Suwirpen Suib di hadapan massa aksi.

Ia menambahkan, keputusan yang dikeluarkan MK tentu bukan kewenangan anggota dewan Sumbar.

Meskipun begitu, ia berjanji akan menyampaikan tuntutan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi ke pemerintah pusat.

"Kami di DPRD siap menjembatani tuntutan mahasiswa semua," katanya.

Baca juga: Sambil Bakar Ban Bekas, Mahasiswa yang Demo di DPRD Sumbar Soal Putusan MK Sampaikan 4 Tuntutan

Ia menambahkan, tuntutan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi akan disampaikan sore ini juga dan akan memberi tahu perwakilan massa aksi terkait hal tersebut.

"Semoga hal-hal yang mahasiswa semua inginkan dapat didengarkan oleh semua pihak," katanya.

Bakar Ban dan 4 Tuntutan

Aksi protes mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi di luar Kantor DPRD Sumatera Barat diwarnai bakar ban, Jumat (20/10/2023).

Ban bekas dibakar setelah hujan yang sempat mengguyur mulai reda. Api tampak membara dan asap hitam mengepul ke langit.

Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, Rifaldi mengatakan, api yang ditimbulkan dari ban yang dibakar menandakan semangat gelora mahasiswa yang menolak putusan MK.

"Api ini menunjukan semangat yang membara mahasiswa menolak Mahkamah Keluarga, menolak dinasti politik," ujarnya.

Rifaldi mengatakan, massa aksi merupakan mahasiswa dari berbagai kampus di Sumatera Barat yang menolak adanya dinasti politik Jokowi, sudah cukup Cendana.

Menurutnya, dinasti politik Jokowi dapat dilihat dari putusan yang ditetapkan Ketua MK Anwar Usman yang merupakan ipar Jokowi.

Selain itu, salah satu penggugat ialah Ketua Umum PSI, Gibran Kaesang Pangarep yang juga anak Jokowi.

Serta keputusan soal batas usia Capres dan Cawapres dibawah usia 40 tahun asal pernah jabat kepala daerah akan menguntungkan Gibran sebagai Cawapres.

"Mudahan-mudahan ini didengar oleh dewan untuk disampaikan ke pusat," ujarnya.

Ia menambahkan terdapat empat poin tuntutan dari Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi.

Tuntutan itu adalah; menolak penuh dinasti politik, menolak intervensi politik terhadap putusan MK, menuntut integritas MK, dan meminta transparansi pesta demokrasi 2024 yang terbuka, jujur, dan independen.

Baca juga: BREAKING NEWS: Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi Demo di DPRD Sumbar, Protes Putusan MK

Sebelumnya, massa aksi yang berjumlah puluhan mahasiswa ini mulai demo di DPRD Sumbar sekitar pukul 15.00 WIB.

Mereka menyampaikan protes terkait putusan MK soal batas usia Capres dan Cawapres yang berusaja dibacakan empat hari lalu.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved