Demo di Padang
Sambil Bakar Ban Bekas, Mahasiswa yang Demo di DPRD Sumbar Soal Putusan MK Sampaikan 4 Tuntutan
Aksi protes mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi di luar Kantor DPRD Sumatera Barat diwarnai bakar ban, Jumat ...
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Aksi protes mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi di luar Kantor DPRD Sumatera Barat diwarnai bakar ban, Jumat (20/10/2023).
Ban bekas dibakar setelah hujan yang sempat mengguyur mulai reda. Api tampak membara dan asap hitam mengepul ke langit.
Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, Rifaldi mengatakan, api yang ditimbulkan dari ban yang dibakar menandakan semangat gelora mahasiswa yang menolak putusan MK.
"Api ini menunjukan semangat yang membara mahasiswa menolak Mahkamah Keluarga, menolak dinasti politik," ujarnya.
Rifaldi mengatakan, massa aksi merupakan mahasiswa dari berbagai kampus di Sumatera Barat yang menolak adanya dinasti politik Jokowi, sudah cukup Cendana.
Menurutnya, dinasti politik Jokowi dapat dilihat dari putusan yang ditetapkan Ketua MK Anwar Usman yang merupakan ipar Jokowi.
Selain itu, salah satu penggugat ialah Ketua Umum PSI, Gibran Kaesang Pangarep yang juga anak Jokowi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi Demo di DPRD Sumbar, Protes Putusan MK
Serta keputusan soal batas usia Capres dan Cawapres dibawah usia 40 tahun asal pernah jabat kepala daerah akan menguntungkan Gibran sebagai Cawapres.
"Mudahan-mudahan ini didengar oleh dewan untuk disampaikan ke pusat," ujarnya.
Ia menambahkan terdapat empat poin tuntutan dari Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi.
Tuntutan itu adalah; menolak penuh dinasti politik, menolak intervensi politik terhadap putusan MK, menuntut integritas MK, dan meminta transparansi pesta demokrasi 2024 yang terbuka, jujur, dan independen.
Sebelumnya, massa aksi yang berjumlah puluhan mahasiswa ini mulai demo di DPRD Sumbar sekitar pukul 15.00 WIB.
Mereka menyampaikan protes terkait putusan MK soal batas usia Capres dan Cawapres yang berusaja dibacakan empat hari lalu.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
| Ratusan Anggota Kopermar Demo di KSOP Teluk Bayur, Tuntut SPKU untuk Bisa Kembali Bekerja |
|
|---|
| DPRD Sumbar Janji Tindaklanjuti Aspirasi Mahasiswa, Singgung Kesejahteraan Ojol hingga Investor |
|
|---|
| Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Apresiasi Aksi Mahasiswa Berjalan Tertib |
|
|---|
| 1.300 Personel Amankan Aksi Mahasiswa di DPRD Sumbar, Massa Bubarkan Diri dengan Tertib |
|
|---|
| Tuntutan Pendemo di DPRD Sumbar Diterima, Mahasiswa: Aksi Ini Peringatan pada Pemerintah dan DPR |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Diwarnai-Bakar-Ban-Mahasiswa-yang-Demo-di-DPRD-Sumbar-Soal-Putusan-MK-Sampaikan-4-Tuntutan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.