Kota Pariaman

Polres Pariaman Kembalikan 18 Sepeda Motor Curian, Pemilik Diminta Bawa Bukti Kepemilikan

Sebanyak 18 unit sepeda motor yang diamankan Polres Pariaman sebagai barang bukti pencurian diserahkan kembali pada pemiliknya.

|
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Kendaraan roda dua barang bukti curanmor yang diamankan Polres Pariaman di Mapolres, Senin (9/10/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Sebanyak 18 unit sepeda motor yang diamankan Polres Pariaman sebagai barang bukti pencurian diserahkan kembali pada pemiliknya.

Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Aziz mengatakan, warga yang kehilangan sepeda motor diminta datang ke Polres dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan.

Bukti kepemilikan ini seperti faktur pembelian, PKB, STNK dan lainnya yang dimiliki korban.

“Bukti kepemilikan motor penting dibawa agar tidak menimbulkan kerancuan. Jika memang motor itu milik korban yang datang maka akan langsung kita serahkan,” ujarnya, Selasa (17/10/2023)..

Kapolres menyebut, sampai hari ini sudah ada 10 warga yang datang ke Polres dan menunjukan bukti kepemilikan motor.

Setelah memastikan kepemilikan sepeda motor, hari ini, pihaknya akan menyerahkan kendaraan tersebut.

Baca juga: Polresta Padang Ringkus Pelaku Pencurian dan Penipuan, Modus Ganjal ATM & Berpura-pura Jadi Petugas

Diketahui, 18 sepeda motor diamankan polisi dari 8 pelaku yang terdiri dari 5 eksekutor dan 3 penadah.

Kapolres menyebut, dua pelaku terpaksa ditembak karena berusaha melawan petugas saat ditangkap.

Kedua pelaku itu adalah Ucok dan Hen. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di Kota Padang. Ucok ditangkap pada Sabtu (7/10/2023), sedangkan Hen diringkus pada Minggu (8/10/2023). (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved