Polresta Padang Ringkus Pelaku Pencurian dan Penipuan, Modus Ganjal ATM & Berpura-pura Jadi Petugas
Polresta Padang meringkus pelaku pencurian dan penipuan dengan modus mengganjal mesin ATM di Jalan Aru, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang meringkus pelaku pencurian dan penipuan dengan modus mengganjal mesin ATM di Jalan Aru, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan pelaku diamankan, Sabtu (30/9/2023) pukul 09.00 WIB.
Pelaku diketahui berinisial DS (48) yang beralamat di Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara.
"Inisial DS diamankan oleh Anggota BM Satlantas Polresta Padang dan diserahkan kepada piket Riksa Unit VI Sat Reskrim Polresta Padang," kata Ipda Yanti Delfina, Selasa (3/10/2023).
Baca juga: Berawal dari Test Pack, Polresta Padang Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur
Ia mengatakan, kejadian berawal ketika anggota Satlantas Polresta Padang sedang lewat dan melihat adanya kerumunan di sekitar mesin ATM.
Selanjutnya dilakukan pengecekan dan ternyata telah diamankan seorang lelaki oleh warga yang diduga melakukan pengganjalan kartu di mesin ATM.
Agar pelaku tidak diamuk massa, anggota Satlantas Polresta Padang langsung membawa pelaku ke Polresta Padang dan menyerahkannya ke piket Riksa Opsnal Unit VI.
"Selanjutnya dilakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan interogasi. Namun, tidak ada laporan dan korban dari perbuatan pelaku di wilayah hukum Polresta Padang," jelasnya.
Pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku beraksi di sebuah mesin ATM di RSUD Pariaman pada Kamis 28 September 2023.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti yang ditemukan diserahkan kepada Satreskrim Polres Pariaman untuk penyidikan lebih lanjut pada Minggu (1/10/2023).
Baca juga: Polresta Padang Musnahkan Belasan Kilo Narkoba, Salah Satu Tersangka Anggota TNI, Ini Hukumannya
Modus Ganjal ATM di Padang
Ipda Yanti Delfina menyampaikan berdasarkan interogasi yang dilakukan, pelaku memasang lem pada tombol cancel di sebuah mesin ATM BRI yang berada di dekat Kampus UPI.
Kata dia, pelaku berniat untuk membuat sistem mesin ATM tersebut eror beberapa saat, kemudian pelaku memasang sebuah kertas dengan tulisan "KALAU MASALAH...PENCET TERUS TOMBOL JIKA (YA) CEPAT CALL BNI 08217184327 AGAR DI KELUARKAN".
"Selanjutnya korban pergi meninggalkan lokasi untuk memantau calon korbannya yang akan melakukan transaksi di mesin ATM tersebut," kata Ipda Yanti Delfina.
Dikatakannya, apabila korban mengalami masalah berupa ATM tersangkut dan menelpon pelaku, maka pelaku akan berpura-pura sebagai petugas gangguan layanan dan akan berkomunikasi dengan korban.
UNP Kembangkan Teknologi IoT untuk Hidroponik di SMK Pertanian Pembangunan Negeri Padang |
![]() |
---|
Padang Wedding Expo 2025 Hadir di Hotel Santika Premiere Padang, Catat Tanggalnya! |
![]() |
---|
Wali Kota Fadly Amran Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Upaya Raih Kembali Penghargaan Adipura |
![]() |
---|
Mental Persita Naik Drastis Usai Putus Kekalahan, Kini Incar Tiga Poin Perdana Lawan Semen Padang |
![]() |
---|
MAN IC Padang Pariaman Menebar Harapan Jemput Masa Depan: Berakit-rakit ke Hulu, Berenang ke Tepian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.