Kabupaten Padang Pariaman
Anggota DPRD Padang Pariaman yang Tewaskan Bocah dalam Kasus Tabrak Lari Ditetapkan Tersangka
Kasat Lantas Polres Padang Pariaman tetapkan anggota DPRD Padang Pariaman JB sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
Setelah mendapatkan identitas pelaku, pihaknya bersama Wali Korong setempat langsung mendatangi rumah pelaku.
Beberapa kali menggedor pintu, pelaku tidak keluar rumah. Namun beberapa menit kemudian akhirnya pelaku keluar rumah.
Ia menuturkan, dihadapan masyarakat dan wali korong, pelaku awalnya tidak mau mengaku. Pasalnya, pelaku berdalih bahwa mobil tersebut dibawa oleh anaknya.
"Curiga dengan jawaban pelaku, kami terus interogasi hingga pelaku mengaku bahwa ia yang melakukan tabrak lari," terangnya.
Sebelumnya, dari pengakuan pelaku, bahwa pasca kejadian itu ia kabur sampai ke daerah Malalak. Pada saat itu pelaku juga menyuruh anaknya mengemudi mobil tersebut, sedangkan ia mengendarai sepeda motor yang dibawa anaknya itu.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Undang - undang Lalu Lintas pasal 310 ayat 4 dengan ancaman 6 tahun penjara. Karena berupaya melarikan diri maka pelaku akan dikenakan pasal berlapis karena melarikan diri. (*)
Rawat Rasa Nasionalisme Kaula Muda, Sebanyak 34 Paskibraka Padang Pariaman Dikukuhkan |
![]() |
---|
Normalisasi Sungai Batang Anai di Talao Mundam Padang Pariaman Diperpanjang hingga 500 Meter |
![]() |
---|
Bupati Padang Pariaman Sidak SDN 21 Batang Anai, Kecewa Sekolah Kotor hingga Toilet Bau Pesing |
![]() |
---|
Pemkab Padang Pariaman Dukung Tradisi Basapa sebagai Cikal Bakal Wisata Religi Berskala Nasional |
![]() |
---|
Basapa Syattariyah di Ulakan Dibagi Tiga Gelombang, Ratusan Ribu Jamaah Hadir di Padang Pariaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.