Kota Pariaman

Bukan Sekda, Mendagri Tunjuk Dirjen Kemenkum HAM RI Roberia jadi PJ Wako Pariaman

Kemendagri keluarkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Penjabat Wali Kota Pariaman, kepada Dirjen Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Kemenkum HAM

|
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
Kemenkumham
Dirjen Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Kemenkum HAM RI Roberia. Mendagri tunjuk Roberia jadi Pj Wako Pariaman, Senin (9/10/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Kemendagri keluarkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Penjabat Wali Kota Pariaman, kepada Dirjen Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Kemenkum HAM RI Roberia, Senin (9/10/2023).

Penunjukan dilakukan pasca selesainya masa kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman.

Pelaksana Harian (PLH) Wako Pariaman Yota Balad, membenarkan informasi ini, bahwa pihaknya telah menerima SK tersebut.

"Selanjutnya akan ada pelantikan yang rencananya pada Kamis ini, di provinsi," jelasnya saat dihubungi, Senin (9/10/2023).

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Pariaman Genius Umar, membeberkan bahwa Penjabat (PJ) Wali Kota  yang diusulkan DPRD Kota Pariaman untuk mengisi kursi kepemimpinan adalah Sekda Yota Balad.

Hal ini disampaikan Genius saat pidatonya di acara tabligh Akbar maulid Nabi Muhammad SAW di halaman Balai Kota Pariaman, Jumat (6/10/2023).

Saat dikonfirmasi ulang Genius membenarkan bahwa usulan tersebut sudah disampaikan DPRD Kota Pariaman ke Provinsi.

"Pengusulan nama itu, sesuai dengan suara rakyat Pariaman yang disampaikan oleh wakilnya (DPRD)," terang Genius.

Baca juga: Mendagri Sudah Tunjuk Pj Wako Pariaman dan Padang Panjang, Dilantik Gubernur Pekan Ini

Nama Yota Balad digadangkan juga mampu melanjutkan sejumlah program yang sudah dijalankan Wako sebelumnya.

Genius berharap usulan dari masyarakat Kota Pariaman ini bisa jadi pertimbangan oleh pemerintah pusat nantinya. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved