Kota Pariaman

Waspada Ancaman Perdagangan Orang, Pemko Pariaman Adakan Sosialisasi

Pemko pariaman adakan sosialisasi pekerja migran dalam menghadapi ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO)

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
Pemko Pariaman
Sosialisasi pekerja migran dalam menghadapi ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tema lindungi buruh migran Indonesia dari TPPO, di Aula Balaikota Pariaman, Selasa (26/9/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Pemerintah Kota (Pemko) pariaman adakan sosialisasi pekerja migran dalam menghadapi ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Aula Balaikota Pariaman, Selasa (26/9/2023).

Dalam acara bertema lindungi buruh migran Indonesia dari TPPO itu, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani diwakili Direktur Pelindungan Dan Pemberdayaan Kawasan Amerika Dan Pasifik Dwi Anto menjadi narasumber.

Acara dihadiri Kapolres Pariaman AKBP. Abdul Azis, Margareta Anita, Feby Dt. Bangso, dan Wali Kota Pariaman Genius Umar.

Peserta sosialisasi merupakan perwakilan dari OPD Pemko Pariaman, Camat se-Kota Pariaman, Kepala Desa/Lurah se-Kota Pariaman dan organisasi kemasyarakatan.

Wali Kota Pariaman Genius Umar, mengatakan tindak Pidana Perdagangan Orang adalah kejahatan kemanusiaan yang sangat kompleks.

Baca juga: Tiba di Perairan Sumbar-Bengkulu, KRI Teluk Bone 511 Diperkirakan Menyandar Sore Ini Pariaman

Kejahatan ini akar penyebab masalahnya sangat kompleks. Modus serta cara yang digunakan sangat beragam dan terus berkembang, serta melibatkan sindikasi sebagai pelakunya.

“Oleh sebab itu, untuk memberantas TPPO dari hulu sampai hilir di Indonesia umumnya dan Kota Pariaman khususnya, memerlukan ’kerja bersama’ yang harmonis dan sinergis dari para pihak terkait," katanya.

Pemberantasan dimulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan lembaga pemerintah, mulai dari tingkat desa, sampai ke tingkat pusat.

Sinergitas akan membangun kerjasama kreatif dengan cara menghormati dan memahami perbedaan tugas, fungsi dan peran masing-masing pihak.

Oleh sebab itu, para pihak yang terkait harus memiliki interaksi yang berkelanjutan, saling terbuka, memiliki pemahaman dan visi yang sama, dan mengedepankan dialog dalam segala hal.

Baca juga: Generasi Muda Banyak Tak Tahu Budaya Sendiri, Wako Pariaman Ajak Ambil Peran dalam Usaha Pelestarian

Melalui proses interaksi reguler ini diharapkan muncul ide-ide kreatif dan inovatif.

Sementara itu, Direktur Pelindungan Dan Pemberdayaan Kawasan Amerika Dan Pasifik Dwi Anto mengatakan sosialisasi ini menjadi tonggak penting dalam mengedukasi tentang ancaman TPPO.

Acara ini juga bertujuan membangkitkan kesadaran akan pentingnya melawan dan mencegah praktik tindakan illegal.

"Langkah-langkah pencegahan seperti ini tidak hanya berkontribusi pada keamanan nasional, tetapi juga berperan penting dalam melindungi mereka yang paling rentan dari eksploitasi dan penindasan,” sebutnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved