Pendidikan

Rakernas III DP Se-Indonesia: Segera Bentuk Dewan Pendidikan Nasional

Rakernas Dewan Pandidikan (DP) se-Indonesia tahun ini dilaksanakan di Pekanbaru Provinsi Riau yakni bertempat di Grand Jatra Hotel Pekanba

|
Editor: Emil Mahmud
Istimewa/Dök.DP Sumsel
Rangkaian kegiatan rapat kerja nasional dilanjutkan dengan foto bersama peserta dari seluruh Indonesia yg menghasilkan beberapa rekomendasi untuk diteruskan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti. (Foto: Ist/Dok.DP Sumsel) 

 

"Dewan Pendidikan adalah pihak yang memberi saran, kritik dan masukan kepada pemerintah dalam membuat kebijakan tentang pendidikan. Karena itu, sangat disayangkan jika Dewan Pendidikan Nasional tidak ada."

 

Sementara itu, Prof Dr Sutrisna Wibawa yang juga ketua Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Jogjakarta menampilkan topik perlu penguatan local dalam pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah-sekolah sehingga kekhasan yang dimiliki daerah tidak hilang ditelan masa.

 

Kepala Dinas Provinsi Riau Dr Kamsol yang juga tampil sebagai pembicara pada sesi seminar menyebutkan bahwa negara dalam Pembukaan UUD 1945 bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk itu, diperlukan pemupukan pendidikan sejak dini agar SDM bisa bersaing di era globalisasi.

 

Rangkaian kegiatan rapat kerja nasional dilanjutkan dengan foto bersama peserta dari seluruh Indonesia yg menghasilkan beberapa rekomendasi untuk diteruskan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti. (Foto: Ist/Dok.DP Sumsel)
Rangkaian kegiatan rapat kerja nasional dilanjutkan dengan foto bersama peserta dari seluruh Indonesia yg menghasilkan beberapa rekomendasi untuk diteruskan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti. (Foto: Ist/Dok.DP Sumsel) (Istimewa/Dok.DP Sumsel)

Penyelenggaraan pendidikan adalah tanggungjawab bersama termasuk di dalam peran Dewan Pendidikan mulai dari pemerintah maupun masyarakat yang wajib memberikan supervisi dan memberi saran pada arah pendidikan.

 

Ada delapan standar pendidikan nasional. Meliputi standar Isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga pendidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian.

 

Karena itu melalui agenda rakernas III Dewan Pandidikan diharapkan Dewan Pendidikan mampu menyatukan gap yang ada antara pemerintah dan masyarakat. Khususnya dalam merumuskan kebijakan yang harus diambil oleh pemerintah agar sejalan dengan upaya penguatan SDM.

 

Rekomendasi Rakernas 

 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved