Kabupaten Sijunjung
Sekda Sijunjung Zefnihan Ngaku Belum Tahu Secara Resmi Ditunjuk Jadi Pj Wali Kota Sawahlunto
Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Zefnihan ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Sawahlunto.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM- Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Zefnihan ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Sawahlunto.
Zefnihan akan menjabat sebagi Pj Wali Kota Sawahlunto setelah masa jabatan Deri Asta sebagai Walikota periode 2018-2023 berakhir 17 September 2023.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Prov Sumbar saat dihubungi, TribunPadang.com, Minggu (17/9/2023), membenarkan penunjukan Zefnihan.
Baca juga: Penunjukan Pj Wali Kota Sawahlunto tak Sesuai Nama yang Diusulkan Pemprov
Menurutnya, pelantikan PJ Wali Kota Sawahlunto dijadwalkan pada 23 September 2023 nanti.
Munculnya nama Zefnihan sebagai Pj Wali Kota Sawahlunto juga menjadi kejutan.
Pasalnya namanya bukanlah deretan daftar nama yang diusulkan Pemprov Sumbar.
Nama yang ditunjuk oleh Kemendagri ini bukanlah bagian dari nama yang diusulkan oleh Pemprov Sumbar.
"Nama yang ditunjuk Kemendagri tidak nama-nama yang diusulkan Pemprov," ujar Doni, Minggu (17/9/2023).
Baca juga: Jasman Rizal Dikabarkan Ditunjuk Jadi Pj Wali Kota Payakumbuh, Doni: SK Mendagri Baru Besok Diterima
Doni mengatakan SK Mendagri tentang penunjukan Zefnihan sebagai Pj Wali Kota Sawahlunto telah diterima.
"SK sudah kami terima, sekarang tinggal mempersiapkan untuk proses pelantikan," katanya.
Sementara itu, Sekda Sijunjung Zefnihan mengaku belum mengetahui secara resmi informasi penunjukan tersebut.
"Secara resmi belum, karena kami masih melaksanakan Diklat PKN 1," ujarnya.
Zefnihan mengaku baru bisa berkomentar setelah ada pemberitahuan resmi nantinya.
Pelantikan Pj Wali Kota Sawahlunto rencananya akan dilangsungkan bersamaan dengan pelantikan ulang Pj Wali Kota Payakumbuh 23 September 2023.
Dengan demikian, mulai hari ini (Minggu-red) posisi Wali Kota Sawahlunto akan ditempati Pelaksana Harian (Plh).
"Kalau Plh biasanya akan diisi oleh Sekda setempat, atau bisa juga pejabat lain," jelasnya.
Pihaknya mengaku masih menunggu SK Kemendagri terkait penunjukan ulang Pj Wako Payakumbuh.
SK penunjukan ulang itu kata Doni akan dijemput Senin (18/9/2023).
Setelah adanya SK itu baru pihaknya akan merencanakan pelantikan kedua Pj.
"Pelantikan nantinya akan kami lakukan di Auditorium Gubernuran Sumbar," tuturnya.
Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Pemprov Sumbar Jasman Rizal dikabarkan ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Payakumbuh.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Prov Sumbar, Doni Rahmat mengaku memang mendapatkan informasi Jasman Rizal ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Payakumbuh.
Meskipun begitu, Pemprov Sumbar belum bisa menyampaikan informasi tersebut secara resmi.
Baca juga: Sekda Sijunjung Zefnihan Ditunjuk Jadi Pj Wali Kota Sawahlunto, Rencana Dilantik 23 September 2023
Sebab pihaknya baru menerima SK Kemendagri terkait Pj Wali Kota Payakumbuh pada Senin (18/9/2023) besok.
"Besok baru kita terima SK Mendagri, secara resmi belum bisa kita katakan Jasman jadi Pj, tapi informasi yang kita terima sama," ujar Doni Rahmat, Minggu (17/9/2023).
Doni mengaku baru bisa menyampaikan secara resmi setelah SK Mendagri tersebut berada di tangan.
Menurutnya, pelantikan Pj Wali Kota Payakumbuh diagendakan sama dengan pelantikan Pj Wali Kota Sawahlunto.
Baca juga: Satu Rumah dan 2 Warung Terdampak Abrasi di Padang Pariaman, Kerugian Capai Rp100 Juta
"Pelantikan tanggal 23 September 2023 pukul 10 pagi di rumah dinas Gubernur," ujar Doni.
Selepas masa jabatan Riza Falepi sebagai Wali Kota Payakumbuh berakhir 2022 silam, Pj Wako dijabat oleh Rida Ananda.
Rida Ananda dilantik menjadi Pj Wali Kota Payakumbuh 23 September 2022 silam.
Sebelumnya Rida Ananda adalah Sekda Kota Payakumbuh.
Jasman Rizal saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Pemprov Sumbar.
Pria ini juga pernah menjadi Kadiskominfo Sumbar.
September 2020 silam, Jasman Rizal juga pernah dipercaya sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Solok Selatan.
Jasman Rizal dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Solok Selatan karena kepala daerah cuti sebagai konsekuensi maju dalam kontestasi pemilihan bupati.
Saat itu ada 13 kabupaten/kota di Sumatera Barat yang harus diisi oleh Penjabat Sementara (Pjs).
Saat itu Jasman Rizal menjabat selama 71 hari terhitung 26 September hingga 5 Desember 2020.
Bincang Film 'Puwau' Karya Putra Asli Sijunjung di Perpustakaan Umum, Bahas Sejarah dan Nilai Makna |
![]() |
---|
Besok Dinas Perpustakaan dan Arsip Gelar Bincang Film 'Puwau' Karya Putra Asli Sijunjung |
![]() |
---|
Kapolres Sijunjung Beri Hadiah Umrah Gratis pada Anggota Berprestasi dan Disiplin |
![]() |
---|
Ketua GP Ansor Sijunjung Serukan Aksi Damai Digelar Elegan dan Tanpa Anarkisme |
![]() |
---|
Bagus Budi Antoro Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Umum DPD Apkasindo Sijunjung 2025-2030 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.