Sekda Sijunjung Zefnihan Ditunjuk Jadi Pj Wali Kota Sawahlunto, Rencana Dilantik 23 September 2023

Sekda Sijunjung Zefnihan ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto. SK penunjukan Zefnihan sebagai Pj Wali Kota Sawahlunto telah diterima.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rizka Desri Yusfita
TribunPadang.com
Sekda Kabupaten Sijunjung, Zefnihan saat ditemui TribunPadang.com, Kamis (10/2/2022) lalu. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sekda Sijunjung Zefnihan ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto.

Diketahui, masa jabatan Wali Kota Sawahlunto Deri Asta dan Wakilnya Zohirin Sayuti berakhir, Minggu (17/9/2023).

Informasi ini diterima dari Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Sekretariat Provinsi Sumatera Barat, Doni Rahmat Samulo.

Doni mengatakan SK Mendagri tentang penunjukan Zefnihan sebagai Pj Wali Kota Sawahlunto telah diterima.

"SK sudah kami terima, sekarang tinggal mempersiapkan untuk proses pelantikan," katanya.

Baca juga: Bupati Benny Dwifa Kembali Lantik Zefnihan jadi Sekda Kabupaten Sijunjung

Pelantikan Pj Wali Kota Sawahlunto rencananya akan dilangsungkan bersamaan dengan pelantikan ulang Pj Wali Kota Payakumbuh 23 September 2023.

Dengan demikian, mulai hari ini (Minggu-red) posisi Wali Kota Sawahlunto akan ditempati Pelaksana Harian (Plh).

"Kalau Plh biasanya akan diisi oleh Sekda setempat, atau bisa juga pejabat lain," jelasnya.

Pihaknya mengaku masih menunggu SK Kemendagri terkait penunjukan ulang Pj Wako Payakumbuh.

SK penunjukan ulang itu kata Doni akan dijemput Senin (18/9/2023).

Setelah adanya SK itu baru pihaknya akan merencanakan pelantikan kedua Pj.

"Pelantikan nantinya akan kami lakukan di Auditorium Gubernuran Sumbar," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved