Penunjukan Pj Wali Kota Sawahlunto tak Sesuai Nama yang Diusulkan Pemprov

Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Sumbar Doni Rahmat Samulo mengungkapkan penunjukan Pj Wali Kota Sawahlunto tak sesuai

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNNEWS
Ilustrasi kepala daerah 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Sumbar Doni Rahmat Samulo mengungkapkan penunjukan Pj Wali Kota Sawahlunto tak sesuai dengan nama-nama yang diusulkan Pemprov maupun DPRD Sawahlunto.

"Nama yang ditunjuk Mendagri tidak nama-nama yang diusulkan Pemprov," kata Doni Rahmat Samulo.

Sebelumnya, Sekda Sijunjung Zefnihan ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Sawahlunto.

Informasi tersebut sudah disampaikan ke Zefnihan dan Pemerintah Kota Sawahlunto.

Rencananya, pelantikan Pj Wali Kota Sawahlunto akan dilakukan pada 23 September 2023.

Baca juga: Sekda Sijunjung Zefnihan Ditunjuk Jadi Pj Wali Kota Sawahlunto, Rencana Dilantik 23 September 2023

Sementara itu, Sekda Sijunjung Zefnihan mengaku belum mengetahui secara resmi informasi penunjukan dirinya sebagai Pj Wako Sawahlunto.

"Secara resmi belum, karena kami masih melaksanakan Diklat PKN 1," ujarnya.

Zefnihan mengatakan dirinya baru bisa berkomentar lebih lanjut setelah ada pemberitahuan resmi nantinya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved