Penertiban PKL Pantai Padang

Penertiban Pantai Padang Sasar PKL Mulai Hotel My All hingga Jembatan Pantai Purus, Wawako: Bertahap

Ekos Albar didampingi Sekda Kota Padang, Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Plt Kasat Pol PP Kota Padang, dan petugas kepolisian

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Pedagang kaki lima di Pantai Padang yang berusaha menahan petugas Satpol PP yang mengangkut barang dagangannya, Sabtu (16/9/2023). 

Raju mengatakan akan membentuk Satuan Tugas Pengamanan (Satgas) Pantai Padang yang terdiri dari kesepakatan TNI/Polri.

Setiap harinya akan ada sebanyak 20 orang petugas yang berjaga di kawasan Pantai Padang.

"Tujuan pos ini adalah untuk memunculkan rasa nyaman bagi pengunjung, untuk menjaga hal yang tidak diinginkan tidak terjadi. Jadi, pos ini bukan hanya untuk penertiban, akan tetapi juga sebagai layanan untuk masyarakat," katanya.

Contohnya pelanggaran yang diantisipasi adalah parkir yang tidak sesuai dengan aturan, gangguan terhadap pengunjung Pantai Padang.

Karena pada jam tertentu akan melakukan patroli dan langsung melakukan penertiban.

Selain itu, Pemerintah Kota Padang juga akan memasukkan tim rescue yang dapat melakukan penyelamatan pada saat adanya wisatawan yang tenggelam atau terseret gelombang pada saat bermain di bibir pantai.

"Oleh karena itu, kita akan siapkan kendaraannya terhadap Satgas ini, agar bisa memonitor kawasan objek wisata Pantai Padang," pungkasnya. 

Sebelumnya, Sabtu (16/9/2023) petugas gabungan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Pantai Padang, Sumatera Barat.

Dalam penertiban ini, terjadi ketegangan antara petugas dengan para PKL yang menolak barang dagangannya diangkut petugas ke dalam truk.

Saling tarik menarik barang dagangan terjadi antara petugas dengan PKL. Selain itu juga terjadi perdebatan dan lontaran umpatan dari para PKL ke petugas.

Penertiban ini sudah berlangsung sejak siang tadi. Tak hanya mengangkut barang dagangan, sejumlah PKL yang melawan juga diamankan petugas.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved