Penertiban PKL Pantai Padang

Penertiban Pantai Padang Sasar PKL Mulai Hotel My All hingga Jembatan Pantai Purus, Wawako: Bertahap

Ekos Albar didampingi Sekda Kota Padang, Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Plt Kasat Pol PP Kota Padang, dan petugas kepolisian

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Pedagang kaki lima di Pantai Padang yang berusaha menahan petugas Satpol PP yang mengangkut barang dagangannya, Sabtu (16/9/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kota Padang akan mendirikan posko gabungan dalam menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan, dan keindahan kawasan Pantai Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (16/9/2023).

Perencanaan ini disampaikan oleh Wakil Walikota Padang Ekos Albar, pada saat hadir dalam penindakan dan penertiban pedagang yang melakukan pelanggaran di kawasan Objek Wisata Pantai Padang.

Walaupun sempat terjadi cekcok antara petugas gabungan dan pedagang kaki lima, akan tetapi dapat diredakan dengan memanggil empat orang perwakilan pedagang untuk bertemu Ekos Albar secara langsung.

Baca juga: Penertiban PKL Pantai Padang, Wawako Ekos Albar: Paling Utama Ditertibkan adalah Tenda Ceper

Saat melakukan diskusi pendek, Ekos Albar didampingi Sekda Kota Padang, Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Plt Kasat Pol PP Kota Padang, dan petugas kepolisian.

Hasil dari diskusi tersebut, pedagang kaki lima (PKL) diundang untuk berdiskusi menyelesaikan permasalahan ini dengan kepala dingin dan secara musyawarah di Kantor Balai Kota Padang, pada Senin (18/9/2023).

Ekos Albar mengatakan untuk penertiban hari ini tujuannya agar terjaganya kebersihan, ketertiban, dan keindahan pantai yang akan membuat tertariknya pengunjung untuk datang.

Ia menilai dengan kondisi pantai yang bersih dan nyaman akan meningkatkan angka kunjungan, dan akan meningkatkan kesejahteraan para pedagang.

Baca juga: BREAKING NEWS: Petugas Satpol PP dan Gabungan Cekcok dengan PKL di Pantai Padang saat Penertiban

"Untuk tahap awal penertiban mulai dari Hotel My All sampai ke jembatan yang ada di kawasan Pantai Purus Padang. Semua akan kita tertibkan secara bertahap," kata Ekos Albar.

Pemerintah Kota Padang sangat serius untuk menata kawasan Objek Wisata Pantai Padang untuk kedepannya.

Keseriusan itu dibuktikannya dengan mendirikan posko gabungan di Lapau Panjang Cimpago.

Bangunan yang biasanya dijadikan pos layanan pengaduan akan dijadikan posko gabungan untuk memantau dan menerima informasi laporan adanya pelanggaran yang ada di Pantai Padang.

Baca juga: LIVE Penertiban PKL di Pantai Padang Sumatera Barat, Momen Petugas Gabungan dan PKL Ribut

"Posko ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban pantai. Insya Allah ini akan terlaksana selamanya dan menjadi program Kota Padang dalam melakukan penertiban selanjutnya," tegas Ekos Albar.

Direncanakan akan melibatkan semua stakeholder yang menyangkut dengan keamanan pantai, kenyamanan, ketertiban, dan keindahannya.

Plt Kasat Pol PP Kota Padang, Raju Minropa, mengatakan petugas gabungan yang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima ini berjumlah sebanyak 667 orang.

"Terdiri dari Satpol PP Kota Padang, Polresta Padang, Pam Obvit Polda Sumbar, Polairud Polda Sumbar, Polsek Padang Barat, Kodim 0312/Padang, Koramil 01/Padang Barat, dan lainnya," kata Raju Minropa.

Raju mengatakan akan membentuk Satuan Tugas Pengamanan (Satgas) Pantai Padang yang terdiri dari kesepakatan TNI/Polri.

Setiap harinya akan ada sebanyak 20 orang petugas yang berjaga di kawasan Pantai Padang.

"Tujuan pos ini adalah untuk memunculkan rasa nyaman bagi pengunjung, untuk menjaga hal yang tidak diinginkan tidak terjadi. Jadi, pos ini bukan hanya untuk penertiban, akan tetapi juga sebagai layanan untuk masyarakat," katanya.

Contohnya pelanggaran yang diantisipasi adalah parkir yang tidak sesuai dengan aturan, gangguan terhadap pengunjung Pantai Padang.

Karena pada jam tertentu akan melakukan patroli dan langsung melakukan penertiban.

Selain itu, Pemerintah Kota Padang juga akan memasukkan tim rescue yang dapat melakukan penyelamatan pada saat adanya wisatawan yang tenggelam atau terseret gelombang pada saat bermain di bibir pantai.

"Oleh karena itu, kita akan siapkan kendaraannya terhadap Satgas ini, agar bisa memonitor kawasan objek wisata Pantai Padang," pungkasnya. 

Sebelumnya, Sabtu (16/9/2023) petugas gabungan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Pantai Padang, Sumatera Barat.

Dalam penertiban ini, terjadi ketegangan antara petugas dengan para PKL yang menolak barang dagangannya diangkut petugas ke dalam truk.

Saling tarik menarik barang dagangan terjadi antara petugas dengan PKL. Selain itu juga terjadi perdebatan dan lontaran umpatan dari para PKL ke petugas.

Penertiban ini sudah berlangsung sejak siang tadi. Tak hanya mengangkut barang dagangan, sejumlah PKL yang melawan juga diamankan petugas.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved