Kota Padang
Miko Kamal Bahas Guru yang Diperkarakan, hingga Viral Kucing Dicekoki Miras
Ketua DPC Padang Miko Kamal di kegiatan Peradi Goes to School (PGtS) seri ke 24 yang digelar di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al-Falah Padang
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Padang Miko Kamal, PhD mengemukakan bahwa guru yang memberikan hukuman mendidik kepada anak didik, kiranya tidak bisa dihukum. Dia juga membahas tentang guru yang diperkarakan, hingga kasus viral dugaan penganiayaan kucing atau cekoki kucing dengan miras.
Hal itu disampaikan Miko Kamal di kegiatan Peradi Goes to School (PGtS) seri ke 24 yang digelar di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al-Falah Padang, Senin (11/9/2023).
"Guru tidak perlu takut memberikan hukuman kepada murid asal hukuman itu adalah hukuman yang mendidik. Hal tersebut ditegaskan oleh Mahkamah Agung dalam putusan No. 1554 K/PID/2013 tentang perkara pidana atas nama AS", kata Miko melalui rilis yang diterima redaksi, Selasa di Padang.
"Dalam perkara itu, AS dilaporkan ke polisi karena menjatuhkan hukuman cukur rambut kepada empat orang siswanya yang berambut gondrong. AS dihukum 3 bulan penjara dengan percobaan 6 bulan di Pengadilan Negeri Majalengka atas perbuatannya itu."
"Putusan Pengadilan Negeri Majalengka dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Bandung. Akhirnya, pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung memberikan putusan bebas kepada AS," ujar Miko.
"Murid di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia harus mematuhi perintah-perintah guru, termasuk menjalani hukuman yang dijatuhkan oleh guru sepanjang hukuman tersebut bertujuan mendisiplinkan murid. Namun, hal yang tidak boleh itu adalah hukuman fisik yang membahayakan peserta didik", tegas Miko.
Mengutip rilis yang diterima redaksi kali ini, menyebutkan bahws kegiatan PGtS seri ke 24 diikuti sekitar 250 orang siswa dan beberapa orang guru atau ustaz dan ustazah.
Kegiatan yang digelar di mushalla yang terletak di Pondok Pesantren Al-Falah Perkampungan Minangkabau di Jalan Mekah Koto Panjang Ikua Koto, Koto Tangah itu dimulai pukul 09.15 dan berakhir pukul 11.15 WIB.
Acara dibuka oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al-Falah Adi Sahyogi, S.Pdi yang dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih atas kehadiran DPC Peradi Padang ke MAS Al-Falah.
| Damkar Padang Evakuasi Ular Piton 1,5 Meter dari Kandang Ayam Warga Lubuk Kilangan |
|
|---|
| Damkar Evakuasi Sarang Tawon di Rumah Warga Batipuh Panjang Padang, 8 Personel Dikerahkan |
|
|---|
| Angka Transaksi Tembus Rp3,2 Miliar, Pemko Padang Ungkap Rahasia Sukses Terapkan KKI Pemerintah |
|
|---|
| Satpol PP Padang Jemput ODGJ dan Antarkan ke RSJ HB Saanin Usai Terima Laporan Warga |
|
|---|
| 20 Siswa Bolos Belajar Diamankan Satpol PP Padang di Tempat Biliar, Dua Orang Kedapatan Bawa Sajam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Aliyah-Swasta.jpg)