Kota Padang
Pencuri Kotak Infak yang Masukkan Uang ke Celana Dalam di Padang Diringkus Polisi
Pelaku pencurian kotak amal yang masukkan uang ke celana dalam akhirnya diringkus Polsek Padang Utara pada Senin (4/9/2023).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pelaku pencurian kotak infak yang masukkan uang ke celana dalam akhirnya diringkus Polsek Padang Utara, Kota Padang pada Senin (4/9/2023).
Pencurian ini terjadi di dalam Masjid Taqwa Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumbar, pada Kamis (24/8/2023) yang lalu.
Aksi pelaku pun terekam kamera CCTV dan kejadian ini telah dilaporkan ke Polsek Padang Utara.
Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Iptu Heru Gunawan, mengatakan bahwa pelaku yang mencuri uang kotak infak dengan memasukkan ke dalam celana dalamnya sudah diamankan.
"Pelaku berinisial SH (32) warga Dusun Purba Bangun, Kelurahan Tebing Linggahara Baru, Kecamatan Bilah Barat, Sumatera Utara," kata Iptu Heru Gunawan, Selasa (5/9/2023).
Baca juga: Ulah Pencuri Kabel Tembaga Kabur Pakai Truk, Terjadi Kecelakaan Beruntun di Sitinjau Lauik Padang
Ia mengatakan, penangkapan ini dilakukan oleh warga bersama Pengurus Masjid Sinarramalah Nurussalam di Kelurahan Lolong Belanti, Kota Padang, Sumbar.
"Berawal pengurus masjid melihat pelaku membawa kotak infak masjid dari dalam masjid menuju toilet atau WC pukul 05.50 WIB," Iptu Heru Gunawan.
Ia mengatakan, pengurus masjid mengikuti dan mendapati pelaku sedang memecahkan kotak infak masjid.
Selanjutnya pelaku mengambil uang yang ada di dalam kotak infak yang dibawanya dari dalam masjid.
"Kemudian, warga membawa pelaku dan barang bukti berupa kotak infak ke Polsek Padang Utara," ujarnya.
Kata dia, setelah dibawa ke Polsek Padang Utara, pelaku mengakui sudah melakukan aksi pencurian sebanyak lima kali di masjid-masjid.
"Berdasarkan data sementara, pelaku sudah melakukan pencurian di Masjid Sinarramalah Nurussalam Lolong Belanti, Masjid Taqwa Lolong Belanti.
Baca juga: Pria Curi Kotak Infak Sebelum Salat Jumat di Padang, Tutupi Badan Pakai Mukena Hindari Rekaman CCTV
Masjid Darul Jannah Lolong Belanti, Masjid Baitul Amal Kelurahan Flamboyan Baru, dan Masjid Istighfar Kelurahan Alai Parak Kopi," kata Iptu Heru Gunawan.
Pihaknya berhasil menyita barang bukti satu kotak infak Masjid Sinarramalah Nurussalam beserta uang Rp 118 ribu.
Selain itu, ada barang bukti berupa kotak infak Masjid Taqwa, kotak infak Masjid Darul Jannah, kotak infak Masjid Baitul Amal, dan satu gantungan besi.
"Pelaku merupakan seorang residivis pencurian. Saat beraksi pelaku hany sendiri atau pemain tunggal," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Tradisi Lomba Selaju Sampan Warnai Semarak HJK Padang ke-356 di Sungai Batang Arau |
![]() |
---|
Cek Posisi Bus Kini Lebih Mudah, Trans Padang Luncurkan Aplikasi Padang Mobile |
![]() |
---|
Peringatan Hari Jadi ke-356 Kota Padang, Pemko Targetkan 9 Program Unggulan Tercapai |
![]() |
---|
DPRD Padang Soroti Kebocoran Retribusi Parkir dan Aset Tak Produktif di KUA-PPAS 2026 |
![]() |
---|
Wali Kota Padang Tinjau SDN 01 Pasar Laban, Temukan Kondisi Sekolah Rusak hingga Masalah Banjir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.