Kota Padang

Pria Curi Kotak Infak Sebelum Salat Jumat di Padang, Tutupi Badan Pakai Mukena Hindari Rekaman CCTV

Peristiwa ini terjadi di Masjid Jami Ukhuwwah yang berlokasi di Jalan Mawar, Kelurahan Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.

|
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Pengurus Masjid Jami' Ukhuwwah saat menunjuk lokasi letak kotak amal yang dicuri orang tidak dikenal, Senin (14/2/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Viral aksi pencurian kotak infak oleh seorang pria menggunakan mukena menutupi tubuhnya di dalam masjid di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Peristiwa ini telah viral di media sosial dengan berbagai komentar dari warga internet.

Peristiwa ini terjadi di Masjid Jami Ukhuwwah yang berlokasi di Jalan Mawar, Kelurahan Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.

Berdasarkan video rekaman kamera CCTV, pelaku yang berjenis kelamin laki-laki masuk ke dalam masjid dengan sengaja dan mengambil kotak amal pada Jumat (10/2/2023).

Pelaku yang memakai baju kemeja lengan panjang motif kotak-kotak masuk dan mengambil kain mukena yang ada di dalam masjid.

Baca juga: Pelaku Pencurian 22 Komputer di Sungai Limau Pariaman Bertambah, 2 Penadah Ditangkap

Selanjutnya pelaku menutupi badannya dengan kain mukena agar wajahnya tidak tertangkap kamera CCTV.

Setelah dirasanya aman, pelaku langsung mengambil kotak infak dan keluar dari masjid.

Namun, aksinya dengan jelas terekam kamera CCTV, begitu juga dengan wajah dan ciri-cirinya.

Pengurus Masjid Jami Ukhuwwah, Masber, mengatakan peristiwa ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan harapan pelakunya dapat diamankan sebagai efek jera.

"Awalnya dia mengambil wudhu sekitar pukul 11.30 WIB, dan langsung masuk ke dalam masjid. Pelaku ini sempat berputar-putar sambil melihat HP di dalam masjid," kata Masber.

Baca juga: Kronologi Pencurian Ternak Sapi di Tanjung Mutiara Agam, Pelaku Butuh Uang untuk Biaya Rental Mobil

Ia mengatakan, bahwa pelaku mendatangi tempat mukena yang digantung di dalam masjid untuk menutupi badannya.

"Selanjutnya dimasukkan kotak infak ini ke dalam kantong plastik dengan rapi. Kotak infak ini sudah selama satu bulan tidak dikeluarkan isinya, sudah hampir penuh itu," katanya.

Masber memperkirakan uang yang ada di dalam kotak infak yang dicuri oleh pelaku ada sebanyak Rp 2 juta rupiah.

"Dahulu juga pernah kejadian sekitar pukul 03.00 WIB, ada kotak infak dari kayu. Beruntung cepat diketahui dan orangnya lari," katanya.

Masber membeberkan bahwa pelaku berjenis kelamin laki-laki dengan rentang usia sekitar 20 ke atas.

Baca juga: Wanita Viral Curi Kotak Infak di Koto Tangah Padang Diamankan, Polisi: ODGJ dan Keluarga Minta Maaf

Masjid Jami' Ukhuwwah yang berlokasi di Jalan Mawar, Kelurahan Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin (13/2/2023).
Masjid Jami' Ukhuwwah yang berlokasi di Jalan Mawar, Kelurahan Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin (13/2/2023). (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

"Orangnya cukup tinggi, memakai baju kemeja lengan panjang dengan motif kotak-kotak," katanya.

Ia menyatakan bahwa pelaku bukanlah masyarakat sekitar, diikarenakan wajahnya tidak dikenali.

"Jadi, kotak dan satu mukena dibawa oleh pelaku. Karena kotak infak dimasukkan ke dalam kantong plastik, lalu ditutupi menggunakan mukenah," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved