Wabup Agam Mundur
Kursi Wabup Agam Dibiarkan Kosong Pasca Irwan Fikri Mundur, Tak Ada PAW hingga Masa Jabatan Habis
Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo menyebut tak akan ada pengganti antar Waktu (PAW) Wakil Bupati Agam
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Sumatera Barat (Sumbar), Doni Rahmat Samulo menyebut tak akan ada pengganti antar Waktu (PAW) Wakil Bupati Agam pasca Irwan Fikri mengajukan pengunduran diri.
Diketahui, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima dan mengesahkan pemberhentian Irwan Fikri sebagai Wakil Bupati Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No 100.2.1.3-3112 Tahun 2023, Irwan Fikri akan resmi diberhentikan saat daftar calon tetap (DCT) diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bulan November 2023 nanti.
"SK dari Mendagri sudah keluar, pemberhentiannya itu di saat daftar calon tetap (DCT) disah KPU," kata Doni Rahmat Samulo, Jumat (25/8/2023).
Doni Rahmat Samulo menambahkan, sampai waktu tersebut atau sampai DCT disahkan, maka status Irwan Fikri masih menjabat sebagai Wakil Bupati Agam.
"Beliau (Irwan Fikri) saat ini masih Wakil Bupati, harusnya tetap menjalankan tugas dan kewajibannya dan menerima haknya sebagai Wakil Bupati Agam," ujar Doni.
Baca juga: Irwan Fikri Bantah Mundur sebagai Wabup Agam karena PAW Nofrizon di DPRD Sumbar
Doni memastikan juga tidak akan ada pengganti antar Waktu (PAW) Wakil Bupati Agam pasca keputusan pemberhentian Irwan Fikri tersebut berlaku.
Sebab sesuai dengan peraturan, PAW diperlukan apabila sisa masa jabatan 18 bulan.
"Tidak ada lagi PAW, karena masa jabatannya kurang 18 bulan," kata Doni.
Doni menjelaskan sesuai jadwal KPU, pengumunan DCT caleg pada 3 November 2023
Sementara masa jabatan Bupati maupun Wakil Bupati Agam hanya sampai 31 Desember 2023.
Dengan begitu, tidak akan ada PAW Wakil Bupati Agam.
"Artinya Bupati Agam akan sendiri sampai akhir jabatan," ujar Doni.
Diketahui Wabup Agam mundur pada 12 Mei 2023 lalu mengirimkan surat pengunduran diri pada DPRD Agam melalui sekwan.
Saat ini ia juga tercatat sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Sumbar dari Partai Demokrat untuk Dapil Sumbar 3.
Baca juga: Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar Mulyadi: Wabup Agam Mundur Demi Kepentingan Masyarakat
Klarifikasi Pasca Putuskan Mundur
Seusai mengundurkan diri dari Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri menggelar jumpa pers untuk meluruskan stigma negatif yang beredar di masyarakat.
Jumpa pers itu berlangsung di Hotel Sakura Syariah, Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (28/5/2023).
Irwan Fikri menilai, banyak stigma negatif serta menyudutkan dirinya akibat mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Agam.
Hal tersebut membuat Irwan Fikri kecewa, ditambah lagi, dirinya menilai banyak oknum-oknum yang menggiring opini negatif terkait pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Agam.
"(Dalam surat pengunduran diri), saya menulis bahwa mengundurkan diri karena hubungan kerja yang tidak harmonis, tapi sebagian orang menggiring opini ke arah negatif," kata Irwan Fikri melalui keterangan resminya.
Baca juga: Irwan Fikri Menjawab: Hati Nurani dan Regulasi Penyebab Mundurnya dari Wakil Bupati Agam
Penggiringan opini ke arah negatif itu, kata Irwan Fikri, serupa stigma jika dirinya tidak memiliki hubungan yang baik dengan Bupati Agam.
"Apakah di situ (surat pengunduran diri), ada kata-kata saya yang memfitnah Bupati Andri Warman?" tutur Irwan Fikri.
Lebih lanjut, Irwan Fikri menyebut dirinya sudah nonaktif sebagai Wakil Bupati Agam sejak 23 Mei 2023.
Namun, SK pemberhentian dari Kemendagri tak kunjung keluar.
Akibatnya, Irwan Fikri hingga kini masih dinyatakan aktif sebagai Wakil Bupati Agam, serta ikut menerima gaji dan intensif.
"Uang itu juga akan saya kembalikan ke kas daerah," tegas Irwan Fikri.
Baca juga: Wagub Audy Joinaldy Sebut Pemprov Sudah Terima Surat Pengunduran Diri Wabup Agam Irwan Fikri
Irwan Fikri mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Agam untuk tidak berpikir dirinya memiliki konflik dengan Bupati Agam.
"Pada intinya, alasan pengunduran diri saya tidak begitu, jangan ditafsirkan sendiri masalah hubungan kerja ini. Karena dapat merugikan diri saya sendiri," jelas Irwan Fikri.
"Lalu, masalah pengunduran diri dengan momentum adanya PAW bapak Nofrizon di DPRD Sumbar, itu hanya kebetulan saja," pungkas Irwan Fikri.
Diketahui Wabup Agam mundur pada 12 Mei 2023 lalu mengirimkan surat pengunduran diri pada DPRD Agam melalui sekwan.
Surat tersebut sudah diterima Ketua DPRD Agam secara online, selanjutnya surat itu diteruskan pada seluruh pimpinan DPRD dan ketua fraksi, Senin (15/5/2023).
Ketua DPRD Agam Novi Irwan, mengatakan, alasan pengunduran diri Irwan Fikri (Wabup), dugaannya karena hubungan antara Bupati dan Wabup sudah tidak harmonis.
Ketidak harmonisan pemenang Pilkada Agam 2020 ini kata Novi terlihat pasca pelantikan keduanya oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi pada 26 Februari 2021.
"Jadi beberapa bulan setelah pelantikan saya lihat hubungan keduanya kurang harmonis," jelas Novi, Senin (15/5/2023).
Baca juga: DPRD Agam Terima Surat Pengunduran Diri Wakil Bupati Irwan Fikri
Menurut Novi keduanya pasca pelantikan tersebut agak kurang sering pergi bersama, tapi ia masih memasang anggapan positif mungkin ada agenda berbeda antara Bupati dan Wabup.
Selain itu pihaknya mengaku juga berupaya menutupi ketidakharmonisan tersebut dengan tetap menjalin sinergitas antara legislatif dan eksekutif.
"Kami terus berupaya mendorong agar kondisi politik Agam tetap kondusif di tengah masyarakat," jelasnya.
Melalui surat pengunduran diri Wabup Agam, Novi berharap kondisi politik di Agam tidak berdampak pada pelaksanaan dan pembangunan pada masyarakat.
"Jadi kami ingin pelayanan dan pembangunan Agam setelah pengunduran diri Wakil Bupati ini bisa terus berlanjut," jelasnya. (*)
SK Mendagri Keluar, Pemberhentian Wakil Bupati Agam Resmi saat DCT Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Alasan Irwan Fikri Enggan Jabarkan ke Publik Alasan Mundur, Sebut Tak Elok kalau Dibahas |
![]() |
---|
Irwan Fikri Bantah Mundur sebagai Wabup Agam karena PAW Nofrizon di DPRD Sumbar |
![]() |
---|
Klarifikasi Pengunduran Diri dari Jabatan Wabup Agam, Irwan Fikri: Bukan karena Masalah Pribadi |
![]() |
---|
Irwan Fikri Menjawab: Hati Nurani dan Regulasi Penyebab Mundurnya dari Wakil Bupati Agam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.