Wabup Agam Mundur

DPRD Agam Terima Surat Pengunduran Diri Wakil Bupati Irwan Fikri

Wakil Bupati Kabupaten Agam, Irwan Fikri kirimkan surat pengunduran diri ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
Istimewa
Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri 

TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Wakil Bupati Kabupaten Agam, Irwan Fikri kirimkan surat pengunduran diri ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) daerah tersebut.

Ketua DPRD Agam Novi Irwan mengatakan, surat pengunduran diri  tersebut sudah ia terima  dari sekwan, Minggu (15/5/2023).

"Surat pengunduran diri itu, baru saya terima secara online belum fisiknya, karena kemarin hari libur," jelasnya saat dihubungi, Senin (15/5/2023).

Surat pengunduran diri itu kata Novi bertanggal 12  Mei 2023, surat dikirmkan ke Sekwan untuk diteruskan pada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Agam.

Setelah surat tersebut ia terima, Novi mengaku sudah meminta Sekwan agar membagikannya pada seluruh pimpinan DPRD dan ketua fraksi untuk ditindaklanjuti.

Baca juga: Bocoran Nama Bacaleg Gerindra untuk Pileg Sumbar: Eks Bupati Agam Indra Catri hingga Megri Fernando

"Jadi surat itu nantinya akan kita kaji dan proses sesuai Pasal 79 UU 23 tahun 2014," jelasnya.

Proses pengkajian itu akan berlangsung setelah adanya rapat Bamus DPRD untuk mengagendakan rapat paripurna terkait surat pengunduran diri tersebut.

Selanjutnya, DPRD Agam juga akan menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumbar untuk penetapan pemberhentian sesuai aturan UU tersebut.

"Jadi kita akan berupaya memproses dan mengkajinya secepat mungkin," tutur Novi.

Diketahui, pada Pilkada Agam 2020, Irwan Fikri maju sebagai calon wakil bupati mendampingi Andri Warman.

Baca juga: Derita Warga Nagari Pagadih Agam, Berada di Blank Spot hingga Akses Jalan Tak Layak

Pasangan Andri Warman–Irwan Fikri diusung oleh PAN dan Partai Demokrat itu memenangkan kontestasi dengan memperoleh 59.869 suara atau 32.33 persen dari total suara sah

Pasangan ini kemudian dilantik Gubernur Sumbar Mahyeldi pada 26 Februari 2021.

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved