Pencabulan Anak di Agam
Kesaksian Ayah yang Dituduh Cabuli Anak Kandung di Agam: Saya Islam dan Tak Pernah Lakukan Itu
Seorang ayah di Agam, Sumatera Barat yang dinyatakan tidak bersalah oleh majelis hakim terkait kasus dugaan pencabulan anak kandung, buka suara.
Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi
Pihak keluarga dan pendamping hukum terdakwa kasus pencabulan anak di Agam saat konferensi pers di Padang, Senin (21/8/2023).
Sekedar informasi, usai terdakwa divonis bebas, JPU menyatakan mengajukan banding. Tim JPU berkeyakinan terdakwa telah melakukan perbuatan keji tersebut.
"Terhadap putusan pengadilan yang membebaskan terdakwa, kami telah menyerahkan memori kasasi ke PN tingkat pertama (PN Lubuk Basung) untuk nanti dikirim ke MA," Kepala Kejari Agam, Burhan saat dihubungi TribunPadang.com, Rabu (16/8/2023) lalu.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pencabulan Anak di Agam
Sanksi Diberhentikan Sebagai PNS Agam Menanti AC Bila Terbukti Cabuli Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Fakta Baru Guru PNS di Agam Setubuhi Anak Bawah Umur, Korban Pernah Dirayu saat Masih SD |
![]() |
---|
Guru PNS di Agam Setubuhi Anak di Bawah Umur Lebih 10 Kali, Cabuli Korban Sejak Masih SMP |
![]() |
---|
Guru PNS di Agam Setubuhi Anak Bawah Umur, Polisi Sebut Korban Masih Kerabat Pelaku |
![]() |
---|
Datangi Podcast Ngobrol Asix Ashanty, Ibu di Agam Sumbar Cerita Anaknya Dicabuli Ayah Kandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.