Pencabulan Anak di Agam

Kesaksian Ayah yang Dituduh Cabuli Anak Kandung di Agam: Saya Islam dan Tak Pernah Lakukan Itu

Seorang ayah di Agam, Sumatera Barat yang dinyatakan tidak bersalah oleh majelis hakim terkait kasus dugaan pencabulan anak kandung, buka suara.

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi
Pihak keluarga dan pendamping hukum terdakwa kasus pencabulan anak di Agam saat konferensi pers di Padang, Senin (21/8/2023). 

Sekedar informasi, usai terdakwa divonis bebas, JPU menyatakan mengajukan banding. Tim JPU berkeyakinan terdakwa telah melakukan perbuatan keji tersebut.

"Terhadap putusan pengadilan yang membebaskan terdakwa, kami telah menyerahkan memori kasasi ke PN tingkat pertama (PN Lubuk Basung) untuk nanti dikirim ke MA," Kepala Kejari Agam, Burhan saat dihubungi TribunPadang.com, Rabu (16/8/2023) lalu. 

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved