Masyarakat Air Bangis Demo

FAKTA Pembubaran Massa Aksi di Masjid Raya Sumbar, Viral Polisi Injak Karpet, Kapolda Klarifikasi

Pembubaran massa aksi di Masjid Raya Sumatera Barat sempat berlangsung tegang dan ricuh.

Editor: Rizka Desri Yusfita
Ist
Tangkapan layar video viral aparat kepolisian menginjak lantai dan karpet di Masjid Raya Sumatera Barat 

"Kami pelayan mereka, kami melayani dengan baik, tetapi yang viral itu tidak benar. Karena yang viral itu berada di lantai satu masjid raya."

"Dimana lantai satu itu terdiri dari ubin yang bersih dijadikan tempat pertemuan, akan tetapi telah dipakai untuk tidur oleh massa aksi."

"Seolah-olah ada karpetnya, seolah ada tikar. Kalau yang tidak tau kondisi masjid raya ini, mereka berada di tempat shalat, padahal berada di lantai bawah untuk tidur. Lantai atas ada karpet rapi untuk shalat," jelasnya.

Baca juga: Ajak Warga Air Bangis Pulang, Wabup Pasbar: Usulan dan Tuntutan Serahkan kepada Pejabat Berwenang

Irjen Pol Suharyono mengatakan anggota mengamankan memang memakai sepatu di lantai satu, tetapi bukan berada di tempat shalat.

"Kembali lagi kami klarifikasi, ini sejujurnya saya Muslim dan kita Muslim, tidak mungkin itu karena kita yang menghormati masjid raya ini."

"Ini ada pengurus masjid, masyarakat tidur di bawah dengan berlandaskan koran, karpet, dan tikar," katanya.

Irjen Pol Suharyono menyampaikan masyarakat Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, sudah enam hari berturut-turut melakukan unjuk rasa tanpa henti.

"Sedangkan mereka turun ke jalan tidak ada surat pemberitahuan sebagaimana Undang-undang Nomor 9 tahun 1998 terkait Prosedur Menyampaikan Pendapat di Muka Umum."

"Kami masih persuasif, walaupun seharusnya ada sanksi harus dibubarkan."

"Barang siapa yang tidak mematuhi anjuran dari aparat penegak hukum, maka terkena sanksi pidana sesuai dengan Pasal yang ada di dalam KUHP," terangnya.

Baca juga: Beredar Kabar Pemprov Sumbar akan Bubar Paksa Ribuan Warga Air Bangis, Ini Kata Mursalim

Ia mengatakan pihaknya terus melakukan imbauan agar masyarakat kembali ke Pasaman Barat, tetapi warga tetap memilih tidur di Masjid Raya Sumbar.

Ia mengaku sudah mengetahui siapa saja yang menjadi provokator dan penggerak.

Selain itu, terkait tuntutan dari masyarakat ia sudah memahaminya. Oleh karena itu, dirinya menyampaikan terima kasih kepada pengunjuk rasa, dikarenakan perwakilannya sudah sempat bertemu dengan unsur Forkopimda termasuk Gubernur.

"Kesimpulannya hari ini, hari ke-6. Setelah memberikan imbauan juga tidak mau. Tuntutan yang sembilan tidak mungkin dan tidak masuk akal, seperti tersangka harus dikeluarkan dari tahanan. Namanya pencuri harus ditahan," katanya.

Irjen Pol Suharyono menyampaikan ada dua kesalahan yang dilakukan masyarakat pengunjuk rasa ini yaitu diyakinkannya penggerak massa ini tidak ada perizinan dan pemberitahuannya.

Selanjutnya, tidur di masjid dengan mengajak anak-anak dan ibu-ibu yang dikerahkan sebagai tameng untuk menuntut yang sembilan tuntutan.

"Akhirnya sore hari ini (Sabtu-red), Alhamdulillah sudah kembali semua ke Kabupaten Pasaman Barat," pungkas Irjen Pol Suharyono. (Rima Kurniati/Rezi Azwar)

 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved