Masyarakat Air Bangis Demo

Datang ke Masjid Raya Sumbar, Gubernur Mahyeldi Tolak Tanda Tangani Tuntutan Massa Aksi Air Bangis

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menemui warga Air Bangis yang telah tiga hari berunjuk rasa di halaman Kantor Gubernur saat salat sub...

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Massa Aksi warga Air Bangis, Pasaman Barat masih menggelar aksi di depan kantor Gubernur Sumbar, Rabu (2/8/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menemui warga Air Bangis yang telah tiga hari berunjuk rasa di halaman Kantor Gubernur saat salat subuh di Masjid Raya Sumbar, Kamis (3/08/2023).

Dalam kesempatan tersebut, mereka berdialog dan saling menyampaikan aspirasi masing-masing. Banyak fakta terungkap saat dialog itu, salah satunya adalah masyarakat merasa terancam sehingga takut untuk pulang sebelum tuntutan mereka dipenuhi, bahkan salah seorang di antara mereka ada yang meminta Gubernur untuk memberikan perlindungan dan menuangkannya secara tertulis.

"Sebelum ada hasil kami ga pulang pak. kami bisa terancam," ucap Gubernur menirukan penyampaian massa, lewat keterangan tertulis, Kamis (3/7/2023).

Baca juga: Hari ke-4, Warga Air Bangis Kembali Demo di Depan Kantor Gubernur Sumbar, Mulai dari Masjid Raya

Menyikapi informasi tersebut, Gubernur menegaskan tidak boleh ada ancam mengancam. Ia kemudian menanyakan kepada para pengunjuk rasa yang hadir, siapa yang mengancam dan atas dasar apa ancaman itu dilakukan, namun pertanyaan Gubernur tersebut tidak dijawab secara jelas oleh masyarakat.

Kemudian Gubernur menegaskan kembali kepada para pengunjuk rasa, ia akan menjamin keamanan semua masyarakat, baik selama berada di Padang ataupun saat akan kembali ke daerah asal.

Jika perlu, ia mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar masyarakat dapat dikawal sampai ke kampung halamannya nanti.

"Bapak/Ibu diancam terkait apa? jika terkait hasil panen nanti itu bisa dijual ke koperasi. Tapi jika terkait jiwa, kita akan minta pengawalan dari polisi, kita kawal sampai ke sana, InsyaAllah Bapak/Ibu akan aman," kata Mahyeldi kepada massa.

Kemudian masyarakat menekankan kembali kepada Gubernur, mereka ingin dipastikan, bisa memperoleh rasa aman selamanya, tidak hanya sementara, karena ini terkait dengan keberlanjutan hidup mereka dan keluarga sampai anak cucu nanti.

"Kami hanya ingin aman sampai selanjutnya pak, sampai anak cucu nanti. bukan cuman sementara pak," harap masyarakat Air Bangis.

Baca juga: Temui Warga Air Bangis, Gubernur Sumbar Hanya Mampu Selesaikan Persoalan yang Jadi Kewenangan

Harapan tersebut kemudian dijawab Gubernur Mahyeldi, ia mengatakan keamanan masyarakat adalah salah satu tanggung jawab kami sebagai pemerintah, negara akan hadir di situ.

"Tidak ada yang boleh mengintimidasi masyarakat, negara akan hadir untuk itu. saya akan pastikan," tegas Mahyeldi.

Mahyeldi juga memastikan keamanan itu tidak hanya terhadap jiwa tapi juga untuk harta benda termasuk tempat tinggal dari setiap masyarakat yang ikut berdemo.

"Kita akan pastikan Bapak/Ibu aman, tidak hanya jiwa tapi juga rumah hunian Bapak/Ibu tidak akan ada yang terusik," tegas Gubernur.

Selanjutnya Gubernur mengajak para pengunjuk rasa untuk lebih bijak dalam bersikap, jika itu tercatat sebagai aset negara sebaiknya tidak diolah secara ilegal kalaupun ada niat untuk itu lakukanlah sesuai aturan yang berlaku.

Ia juga mengatakan, tidak ada kebijakan negara yang niatnya untuk menzalimi masyarakat, tapi sebaliknya semua untuk menyejahterakan masyarakat.

Baca juga: Subuh-Subuh Mahyeldi Temui Warga Air Bangis di Masjid Raya, Massa Tak Sempat Sampaikan Unek-Unek

"Tidak ada satu pihak pun di negara ini yang berniat untuk mengusir masyarakat dari sana, apalagi yang sudah ditinggali selam puluhan tahun, tidak ada itu, saya yang menjamin," ujar Mahyeldi

Mahyeldi menilai, untuk menyelesaikan kesalahpahaman ini perlu kejujuran dan jangan ada yang ditutup-tutupi agar persoalan ini bisa dilihat secara utuh dan jernih sehingga nantinya dapat dirumuskan langkah penyelesaian yang objektif dan solutif sesuai aturan yang berlaku.

Terkait adanya pihak yang diamankan kemarin, Gubernur menegaskan itu murni kewenangan aparat penegak hukum.

"Terkait ada yang ditangkap, sebaiknya itu ditanyakan kepada pihak kepolisian, saya tidak terlalu paham tentang itu. Tapi jika tidak ada kesalahan saya rasa tidak mungkin akan diamankan, lebih jelasnya nanti koordinasikan dengan pihak kepolisian saja," jelas Mahyeldi.

Ia juga menawarkan, jika masyarakat ingin tau apa yang menjadi dasar dari pengamanan itu, ia bersedia untuk bersama-sama dengan masyarakat bertemu dengan pihak kepolisian.

"Jika memang perlu, saya siap bersama-sama dengan masyarakat bertanya kepada pihak kepolisian terkait alasan penahanan tapi untuk membebaskan itu tidak sesederhana itu, kita harus hormati proses hukum yang tengah berjalan," ujar Gubernur

Baca juga: Ditemui Gubernur Sumbar Saat Subuh di Masjid Raya, Warga Air Bangis Pasbar Tetap Lanjut Aksi

Sebelum meninggalkan lokasi, Mahyeldi sempat dihadang oleh beberapa orang perwakilan mahasiswa yang menuntut agar tuntutan tertulisnya terkait dengan permasalahan Air Bangis ditandatangani.

Namun Gubernur menolak permintaan tersebut karena menurutnya, ia dan masyarakat sama-sama telah memahami apa yang sesungguhnya terjadi.

"Saya rasa ini sudah jelas, tidak perlu diperpanjang lagi. Kasihan masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim) Setda Prov. Sumbar, Mursalim menyebut gubernur tidak bisa asal menandatangani tuntutan massa aksi.

"Tentu Gubernur tidak bisa asal menandatangani, butuh kajian banyak organisasi perangkat daerah (OPD)," ujar Mursalim saat dihubungi TribunPadang.com.

Tuntutan Massa

Empat tuntutan dilayangkan masyarakat Air Bangis kepada gubernur yaitu membebaskan lahan masyarakat dari kawasan hutan produksi.

Lalu menolak hadirnya Proyek Strategi Nasional yang berpotensi mengancam lingkungan dan ruang hidup, dan pembebasan dari Koperasi KSU ABS HTR.

Kemudian memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menjual sawit kepada pihak mana pun.

Masyarakat menilai selama ini pemerintah terkesan membiarkan konflik agraria di Air Bangis berlarut-larut, tanpa penyelesaian yang jelas.

Koordinator aksi, Haris Ritonga (36) berkata konflik agraria di Air Bangis cukup rumit dan kini berpotensi bertambah seiring usulan pembangunan Proyek Strategi Nasional di kecamatan paling utara pesisir Sumatera Barat itu.

"Konflik di Air Bangis sudah lama terjadi. Selama ini tidak ada penyelesaian dari pemerintah,” kata Haris kepada awak media.

Haris meminta agar pemerintah memberikan kejelasan terkait status lahan masyarakat yang dicaplok secara sepihak dan dijadikan Hutan Produksi sejak 2016 silam.

Sejak saat itu, kata Haris, masyarakat kerap berkonflik karena dinilai menanam dan memanen sawit di dalam kawasan hutan produksi.

Padahal, kata dia, masyarakat sudah mengelola lahan tersebut sejak lama secara turun temurun.

Selain tumpang tindih dengan kawasan hutan produksi, masyarakat Air Bangis kerap dikriminalisasi saat beraktivitas di kebun mereka, seperti yang terjadi beberapa pekan lalu.

Saat itu polisi menangkap warga yang membeli hasil kebun sawit di Jorong Pigogah Patibubur, Air Bangis.

“Kami ingin dibebaskan mencari mata pencarian tanpa diintimidasi, tidak ditakut-takuti. Untuk itu kami meminta bebaskan rekan kami yang ditangkap,” katanya.

Haris mengatakan sejak ditetapkan sebagai hutan produksi, warga diwajibkan menjual sawit kepada koperasi yang telah ditetapkan.

"Rekan kami ditahan saat melakukan aktivitas panen sawit di kebun dia sendiri. Kalau memang itu hutan kawasan produksi, kami butuh penyelesaian. Karena kami sudah dari dulu tinggal di sana. Jadi kami menuntut campur tangan gubernur dalam penyelesaian permasalahan yang terjadi" kata Haris.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved