Masyarakat Air Bangis Demo

Warga Pasbar Demo Tolak Kirim Perwakilan, Minta Gubernur Sumbar Keluar Kantor Temui Langsung Massa

Massa aksi masyaratkat Air Bangis, Pasaman Barat (Pasbar) menolak hanya perwakilan warga untuk menemui Gubernur Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Massa Aksi warga Air Bangis, Pasaman Barat masih menggelar aksi di depan kantor Gubernur Sumbar, Rabu (2/8/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Massa aksi dari masyarakat Air Bangis, Pasaman Barat (Pasbar) menolak hanya perwakilan warga untuk menemui Gubernur Sumatera Barat (Sumbar).

Mereka meminta agar Gubernur Sumbar Mahyeldi yang langsung menemui massa aksi demo di depan kantor Gubernur Sumbar, Jalan Sudirman, Kota Padang, Rabu (2/7/2023).

"Kita tidak mau perwakilan yang menemui, kita mau Gubernur yang menemui kita," ujar orator yang diamini oleh massa aksi lainnya.

Kordinator Pusat Bem Sumatera Barat (Sumbar) Edri Rahmansyah menyebut warga bersama BEM SB bersepakat untuk menolak hanya perwakilan saja yang ikut audiensi karena dikhawatirkan terjadi intervensi banyak pihak.

"Sudah tiga hari kami di sini melakukan aksi. Kami meminta dengan segala hormat agar Gubernur menemui kita," ujar Edri, saat ditemui di sela-sela aksi.

Baca juga: Hari ke-3 Demo Warga Air Bangis di Kantor Gubernur, Akan Pulang Bila Mahyeldi Cabut Rencana PSN

Ia menegaskan, jika gubernur tidak kunjung menemui, massa aksi akan terus berjuang melakukan aksi sampai gubernur menemui mereka.

"Sampai besok pun kita akan aksi, sampai Gubernur Sumbar menemui kita," ujarnya.

Edri Rahmansyah mengaku massa aksi meminta agar Gubernur Sumbar menyelesaikan persoalan konflik lahan di Air Bangis, Pasaman Barat (Pasbar).

Adapun tuntutan aksi kepada Gubernur Sumatera barat: cabut usulan gubernur tentang proyek strategis nasional kepada menko kemaritiman dan investas, bebaskan lahan masyarakat air bangis dari kawasan hutan produksi

Lalu bebaskan masyarakat dari Koperasi KSU Sekunder, bebaskan masyarakat menjual hasil sawitnya kemanapun.

Tuntutan kepada Kapolda Sumatera Barat, bebaskan semua masyarakat Air Bangis yang di tahan, tarik mundur seluruh Brimob yang berada di lahan masyarakat Air Bangis, hentikan kriminalisasi terhadap masyarakat Air Bangis. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved