Masyarakat Air Bangis Demo

Dapur Umum Masyarakat Air Bangis Masak 2.000 Bungkus Nasi untuk Demo Hari Ini, Lauk Mulai Kurang

Hari ketiga demonstrasi, dapur umum yang dibuat warga Air Bangis, Pasaman Barat (Pasbar) di halaman Masjid Raya Sumbar masih beroperasi, Rabu ...

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Sejumlah ibu-ibu membungkus nasi dengan pembungkus di dapur umum yang didirikan masyarakat Air Bangis di Masjid Raya Sumatera Barat, Rabu (2/8/2023). Mereka menyiapkan 2.000 bungkus nasi untuk kaum laki-laki yang berdemonstrasi di Kantor Gubernur Sumbar. 

Masyarakat menilai selama ini pemerintah terkesan membiarkan konflik agraria di Air Bangis berlarut-larut, tanpa penyelesaian yang jelas.

Koordinator aksi, Haris Ritonga (36) berkata konflik agraria di Air Bangis cukup rumit dan kini berpotensi bertambah seiring usulan pembangunan Proyek Strategi Nasional di kecamatan paling utara pesisir Sumatera Barat itu.

"Konflik di Air Bangis sudah lama terjadi. Selama ini tidak ada penyelesaian dari pemerintah,” kata Haris kepada awak media.

Haris meminta agar pemerintah memberikan kejelasan terkait status lahan masyarakat yang dicaplok secara sepihak dan dijadikan Hutan Produksi sejak 2016 silam.

Sejak saat itu, kata Haris, masyarakat kerap berkonflik karena dinilai menanam dan memanen sawit di dalam kawasan hutan produksi.

Padahal, kata dia, masyarakat sudah mengelola lahan tersebut sejak lama secara turun temurun.

 

Baca juga: Setelah Demo 2 Hari, Masyarakat Air Bangis Pasaman Barat Dijanjikan Jumpa Gubernur Sumbar Hari Ini

Selain tumpang tindih dengan kawasan hutan produksi, masyarakat Air Bangis kerap dikriminalisasi saat beraktivitas di kebun mereka, seperti yang terjadi beberapa pekan lalu.

Saat itu polisi menangkap warga yang membeli hasil kebun sawit di Jorong Pigogah Patibubur, Air Bangis.

“Kami ingin dibebaskan mencari mata pencarian tanpa diintimidasi, tidak ditakut-takuti. Untuk itu kami meminta bebaskan rekan kami yang ditangkap,” katanya.

Haris mengatakan sejak ditetapkan sebagai hutan produksi, warga diwajibkan menjual sawit kepada koperasi yang telah ditetapkan.

"Rekan kami ditahan saat melakukan aktivitas panen sawit di kebun dia sendiri. Kalau memang itu hutan kawasan produksi, kami butuh penyelesaian. Karena kami sudah dari dulu tinggal di sana. Jadi kami menuntut campur tangan gubernur dalam penyelesaian permasalahan yang terjadi" kata Haris.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved