Masyarakat Air Bangis Demo

Warga Pasbar Bermalam di Masjid Raya Sumbar, Besok Demo Lagi Minta Gubernur Selesaikan Konflik Lahan

Masyarakat Nagari Air Bangis, Pasaman Barat, bermalam di Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar) usai berunjuk rasa di kantor Gubernur, Senin (31/7/2023)

|
Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Nandito Putra
Kaum ibu dan anak-anak dari Nagari Air Bangis tidur di lantai dasar Masjid Raya Sumbar, Senin (31/7/2023). 

Ada empat tuntutan yang dilayangkan masayrakat Air Bangis, yaitu membebaskan lahan masyarakat dari kawasan hutan produksi, menolak hadirnya Proyek Strategi Nasional yang berpotensi mengancam lingkungan dan ruang hidup, pembebeasan dari Koperasi KSU ABS HTR, dan memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menjual sawit kepada pihak manapun.

Unjuk rasa yang berlangsung pada Senin (31/7/2023) ini adalah puncak dari kegelisahan masayarakat Air Bangis yang telah mengendap bertahun-tahun.

Masyarakat menilai selama ini pemerintah terkesan membiarkan konflik agraria di Air Bangis berlarut-larut, tanpa penyelesaian yang jelas.

Koordinator aksi, Haris Ritonga (36) berkata konflik agaria di Air Bangis cukup rumit dan kini berpotensi bertambah seiring usulan pembangunan Proyek Strategi Nasional di kecamatan paling utara pesisir Sumatera Barat itu.

"Konflik di Air Bangis sudah lama terjadi. Selama ini tidak ada penyelesaian dari pemerintah,” kata Haris kepada awak media.

Haris meminta agar pemerintah memberikan kejelasan terkait status lahan masyarakat yang dicaplok secara sepihak dan dijadikan Hutan Produksi sejak 2016 silam.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 13 14 15, Mengisi Bagian yang Rumpang dari Percakapan

Sejumlah warga Air Bangis tidur beralaskan terpal di lahan parkir Masjid Raya Sumbar,
Sejumlah warga Air Bangis tidur beralaskan terpal di lahan parkir Masjid Raya Sumbar, Senin (31/7/2023) malam.

Sejak saat itu, kata Haris, masyarakat kerap berkonflik karena dinilai menanam dan memanen sawit di dalam kawasan hutan produksi.

Padahal, kata dia, masayrakat sudah mengelola lahan tersebut sejak lama secara turun temurun.

Selain tumpang tindih dengan kawasan hutan produksi, masyarakat Air Bangis kerap dikiriminalisasi saat beraktivitas di kebun mereka, seperti yang terjadi beberapa pekan lalu.

Saat itu polisi menangkap warga yang membeli hasil kebun sawit di Jorong Pigogah Patibubur, Air Bangis.

“Kami ingin dibebaskan mencari mata pencarian tanpa diintimidasi, tidak ditakut-takuti. Untuk itu kami meminta bebaskan rekan kami yang ditangkap,” katanya.

Haris mengatakan sejak ditetapkan seabgai hutan produksi, warga diwajibkan menjual sawit kepada koperasi yang telah ditetapkan.

"Rekan kami ditahan saat melakukan aktivitas panen sawit di kebun dia sendiri. Kalau memang itu hutan kawasan produksi, kami butuh penyelesaian. Karena kami sudah dari dulu tinggal disana. Jadi kami menuntut campur tangan gubernur dalam penyelesaian permasalah yang terjadi" kata Haris.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved