Demo di Padang Pariaman
Jika Tak Ada Kejelasan Tapal Batas Tanah IKK, Masyarakat Ancam Segel Kantor Bupati Padang Pariaman
Aksi demonstrasi ratusan masyarakat Padang Pariaman berujung ancaman segel kantor bupati, Senin (23/7/2023). Ancaman ini disampaikan oleh Koordinat...
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
Akibat tidak adanya kejelasan tapal batas ini, Hendra mengaku luas tanah IKK sampai sekarang tidak jelas dan hanya perkiraan dari pihak Pemda sebanyak 62 hektare.
"Kalau berdasarkan dokumen kami, jumlahnya hanya sekitar 5 hektare, tapi tentu perlu keabsahan dokumen melalui tapal batas tersebut," terangnya.
Ia bersama masyarakat Parit Malintang mengaku siap untuk mempertahankan haknya, meski secara litigasi dan non litigasi.
Dalam aksi kali ini, masyarakat mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup Padang Pariaman. Di lokasi masa aksi bertemu dengan Kadis, Asisten 3 dan Ketua BPN Padang Pariaman untuk mediasi.
Hasil mediasi masyarakat meminta pekan depan (Senin) dilakukan pengukuran tapal batas.
Sedangkan Kadis Suhardi, mengaku akan menjalankan rapat internal terlebih dahulu untuk menjawab tuntutan masyarakat.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.