Demo di Padang Pariaman
Jika Tak Ada Kejelasan Tapal Batas Tanah IKK, Masyarakat Ancam Segel Kantor Bupati Padang Pariaman
Aksi demonstrasi ratusan masyarakat Padang Pariaman berujung ancaman segel kantor bupati, Senin (23/7/2023). Ancaman ini disampaikan oleh Koordinat...
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Aksi demonstrasi ratusan masyarakat Padang Pariaman berujung ancaman segel kantor bupati, Senin (23/7/2023).
Ancaman ini disampaikan oleh Koordinator Aksi, Hendra (53). Pihaknya mengaku akan terus memperjuangkan hak mereka baik secara ligitasi dan non ligitasi.
Ligitasi adalah proses penyelesaian sengketa melalui pengadilan. Sebaliknya, non ligitasi adalah penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ratusan Warga Padang Pariaman Demonstrasi Minta Hak Atas Tanah Kantor Bupati
Pada aksi demonstrasi kali ini, pihaknya bertemu dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asisten 3 dan Kepala BPN. Aksi tersebut berujung mediasi.
"Kami meminta pekan depan (Senin, 31 Juli 2023) Pemda bisa menunjukkan tapal batas tanah IKK tersebut," terangnya.
Hendra menuturkan kalau hasil mediasi itu tidak diindahkan, pihaknya bisa menempuh langkah lainnya. Langkah itu bisa sampai tahap penyegelan kantor bupati.
Penyegelan ini menurutnya bisa dilakukan, mengingat jalan menuju kantor bupati adalah tanah Korong, jadi kemungkinan itu bisa dilakukan.
"Selama ini kami biarkan saja, karena tidak mau mengganggu pelayanan publik, tapi kalau terjadi lagi masyarakat kami terjerat hukum, upaya itu bisa kami tempuh," jelasnya.
Sementara itu Kadis Lingkungan Hidup Padang Pariaman Suhardi, mengatakan hasil mediasi itu akan mereka tindaklanjuti dulu dengan melakukan rapat internal dan koordinasi.
Baca juga: Belasan Tahun Menuntut, Masyarakat Minta Kejelasan Tapal Batas Tanah IKK Padang Pariaman
Tuntutan Massa
Ratusan warga menggelar demonstrasi meminta hak atas tanah mereka di tempat pembangunan Ibu Kota Kabupaten Padang Pariaman di Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Senin (24/7/2023).
Menurut pengakuan warga, sejak pembangunan Ibu Kota Kabupaten (IKK) Padang Pariaman, persoalan tapal batas tanah masyarakat dari 2009 tidak kunjung selesai.
Buktinya ratusan masyarakat masih menggelar aksi untuk meminta kejelasan dokumen patok batas tanah tersebut.
Koordinator Demonstrasi Hendra (53) mengatakan, aspirasi ini sudah sejak tahun 2009 mereka suarakan.
"Padahal masalahnya sederhana, kami meminta Pemda untuk menunjukkan tapal batas tanah," terangnya.
Baca juga: Mengenal Pedang Jenawi yang Digunakan dalam Prosesi Maambiak Batang Pisang Tabuik Pariaman
Ia menilai tapal batas itu sebenarnya sesuai surat keputusan BPN tahun 2009 sudah jelas, di sana ada per bidang, nomor induk bidang bahan koordinatnya sudah ada.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.