BERITA POPULER SUMBAR

POPULER SUMBAR: Perampokan di Bukittinggi dan Kanal Pengaduan Khusus terkait Keluhan PPDB 2023

Berita populer Sumbar perampokan di Bukittinggi gunakan senjata api dan keluhan PPDB Sumbar 2023.

Editor: Rizka Desri Yusfita
TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi
Suasana di Rumah Sakit Madina Kota Bukittinggi, korban perampokan dengan senjata api di Bukittinggi pertama kali di evakuasi ke sini, Rabu(12/7/2023). 

Diketahui, pihak keluarga telah melaporkan kejadian perampokan yang menimpa korban ke Mapolresta Bukittinggi.

Terlihat pihak keluarga korban saat berada di Mapolresta Bukittinggi dalam keadaan panik dan gusar.

Korban Dirujuk ke RSAM Bukittinggi

Seorang warga menjadi korban perampokan dengan senjata api di Kelurahan Aur Kuning, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (12/7/2023).

Berdasarkan informasi yang didapat TribunPadang.com, korban merupakan seorang laki-laki.

Aksi perampokan yang terjadi itu diduga menggunakan senjata api. Pasalnya, bahu kanan korban mengalami luka akibat peluru.

Sekira pukul 19.30 tadi, korban telah berada di Rumah Sakit Madina. Kini, korban telah dirujuk ke RSAM Bukittinggi untuk mendapat perawatan intensif.

Pantauan TribunPadang.com di Rumah Sakit Madina, terlihat pihak keluarga dan kerabat korban sudah mengetahui kabar perampokan itu.

Hingga berita ini ditulis, TribunPadang.com masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Sekadar info, pihak keluarga juga telah menuju Mapolresta Bukittinggi untuk melaporkan insiden yang menimpa korban.

Baca juga: Banyak Keluhan PPDB 2023, Ombudsman Sumbar Minta Disdik Sediakan Kanal Pengaduan Khusus

2. Banyak Keluhan PPDB 2023, Ombudsman Sumbar Minta Disdik Sediakan Kanal Pengaduan Khusus

Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar menyediakan kanal pengaduan khusus terkait pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Yefri Heriani menyebut kanal pengaduan ini untuk menjamin setiap pengaduan masyarakat ditindaklanjuti dan dikelola dengan baik.

"Ombudsman meminta Disdik untuk menyediakan kanal pengaduan khusus PPDB dengan pejabat atau petugas khusus yang di SK-kan," Ujar Yefri Heriani, Rabu (12/7/2023).

Ia menambahkan berbagai keluhan masyarakat saat PPDB ini mulai dari dilakukannya penjualan pakaian seragam, mengumpulkan sumbangan komite dalam rangkaian tahapan proses pendaftaran sampai isu pemenuhan daya tampung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved