Pemilu 2024
Pengamat: PDI Perjuangan Berpeluang Dapat 2 Kursi DPR RI dari Sumbar di Pileg 2024
PDI Perjuangan mengincar dua kursi DPR RI daerah pemilihan Sumatera Barat (Sumbar) di pemilihan legislatif (Pileg) 2024 nanti.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- PDI Perjuangan mengincar dua kursi DPR RI daerah pemilihan Sumatera Barat (Sumbar) di pemilihan legislatif (Pileg) 2024 nanti.
14 bacaleg sementara PDI Perjuangan yang akan bertarung di 2024 juga sudah diumumkan, nama-nama tersebut ialah Alex Indra Lukman asal Padang, Leli Arni asal Dharmasraya, Zahra Mardiah Anwar asal Pesisir Selatan, serta Edi Yosepson asal Solok.
Lalu, Meris asal Dharmasraya, RR Ariani asal Tanah Datar, Ashelfine asal Sijunjung, Aswandi asal Pasaman, Afriyani asal Bukittinggi, dan Asep Ajidin asal Payakumbuh.
Kemudian ada nama Martias Tanjung asal Agam, Resida Warti asal Pasaman Barat, Yuhastihar asal Tanah Datar dan Fakhrizal asal Agam.
Pengamat Politik dari Universitas Andalas Andri Rusta menilai bahwa target PDI Perjuangan untuk meraih dua kursi DPR RI Dapil Sumbar di Pileg 2024 adalah hal yang wajar.
Baca juga: Hasto PDIP Puji Kedekatan Prabowo Subianto dan Gibran: Kita Membangun Silaturrahim
Kata dia, setiap partai politik pasti ingin menang dan mendapatkan suara yang optimal di setiap pemilu.
Berkaitan dengan daftar caleg sementara itu, Andri Rusta menilai nama-nama yang tertera merupakan komposisi yang sangat ideal bagi PDI Perjuangan untuk menatap pemilu 2024.
Beberapa nama menurutnya merupakan wajah baru, dan sebagian lainnya merupakan nama-nama lama yang merupakan politisi lokal dan sudah malang melintang di dunia perpolitikan di Sumbar.
Ia menjelaskan, potensi PDI Perjuangan dapat mengirim kader ke Senayan di Dapil Sumbar I sangat memungkinkan.
"Kalau Sumbar I, saya pikir selagi tidak ada yang menggangu suara Alex Indra Lukman di Padang Selatan dan Leli Arni di Dharmasraya, saya pikir PDI Perjuangan punya peluang dapat satu kursi," ujar Andri Rusta kepada TribunPadang.com, Kamis (6/7/2023).
Baca juga: Profil Irjen Pol Purn Fakhrizal, Mantan Kapolda Sumbar yang Kini Jadi Caleg DPR RI dari PDIP
Ia menilai, Alex Indra Lukman gagal duduk sebagai anggota DPR RI Dapil I pada 2019 lalu karena pecah suara akibat kehadiran caleg dari PSI, yakni Felix.
Idealnya, jika 2024 nanti tidak ada calon kuat lain dari Padang Selatan atau etnis Tionghoa, satu kursi dapat kembali diraih Alex.
Menurutnya, salah satu metode kampanye yang bisa digunakan Alex ialah menyuarakan pasti lolosnya PDI Perjuangan ke parlemen meski ada Parliamentary Treshold.
Sementara itu, bacaleg potensial lain di Dapil I yang dimiliki PDI Perjuangan ialah Leli Arni.
Mantan Sekda Dharmasraya itu dinilai punya basis massa yang cukup banyak. Apalagi Dharmasraya merupakan lumbung suara PDI Perjuangan.
Andri Rusta melanjutkan, untuk Sumbar II ia melihat PDI Perjuangan juga punya peluang, karena ada nama-nama seperti Aswandi, Martias Tanjung hingga eks Kapolda Sumbar Fakhrizal.
Baca juga: Bakal Beri Kejutan, PDIP Optimis Punya Anggota DPR RI Dari Sumbar di Pemilu 2024
"Kalau Sumbar II, saya kira basis suaranya di Aswandi dari Pasaman yang telah mengkampanyekan diri. Peluangnya ada, jika lawan beratnya Bupati Pasaman Benny Utama tidak maju di Pileg DPR RI," kata akademisi Departemen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Unand ini.
Selain itu, Fakhrizal dari Agam disebut juga punya sumber daya dan basis suara lama yang mungkin bisa dikapitalisasi lagi.
"Kalau Sumbar 2, tergantung nanti Aswandi dan Fakhrizal terutama, bisa mengkapitalisasi suaranya, apakah sanggup merebut suara dari basis yang dipunya. Tapi dengan sumber daya yang mereka punya, mestinya bisa lah, sebuah potensi yang cukup optimis," kata Andri Rusta yang juga peneliti di lembaga Spektrum Politika.
Efek Ekor Jas Prabowo dan Anies bisa jadi Batu Sandungan bagi PDI Perjuangan di Sumbar
Sebelumnya, Andri Rusta menyebut PDI Perjuangan punya potensi dapat merebut kembali dua kursi DPR RI dapil Sumbar seperti pada Pileg 2024 lalu.
Baca juga: Daftar 14 Nama Bacaleg PDIP untuk DPR RI Asal Sumatera Barat di Pemilu 2024
Namun, ia menilai ada faktor lain yang berpotensi menghambat target PDI Perjuangan mengirim dua kadernya ke Senayan.
Batu sandungan yang sekiranya bisa menghambat perolehan suara PDI Perjuangan ialah efek ekor jas (cottail effect) dari dua bacapres partai lain, yaitu Prabowo Subianto dan Anies Baswedan.
Kata dia, jika efek ekor jas Bacapres Prabowo dan Anies Baswedan kuat di Sumbar, bukan tidak mungkin target PDI Perjuangan meraih dua kursi DPR DI dari Sumbar akan sirna.
"Jika Cottail effect Prabowo dan Anies itu kuat di Sumbar, bisa jadi pengganggu suara PDI Perjuangan. PDI Perjuangan harus juga memperhatikan, mengingat Bacapres PDI Perjuangan Ganjar tidak terlalu diidolakan di Sumbar," pungkas Andri Rusta.
PDI Perjuangan Optimis Dapat Dua Kursi DPR RI dari Sumbar
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto optimis menyambut Pileg 2024 tingkat DPR RI dapil Sumbar berdasarkan komposisi 14 bacaleg yang didaftarkan itu.
Baca juga: Sekjen Hasto Kristiyanto Hadiri Rakerda PDIP Sumbar, Disambut Tari Pasambahan Khas Minangkabau
Ia berharap PDI Perjuangan kembali menempatkan kader di DPR RI dapil Sumbar setelah pada 2019 lalu tak menempatkan satupun wakilnya.
Kata dia, target PDI Perjuangan di Pileg 2024 tingkat DPR RI dapil Sumbar ialah meraup dua kursi.
"Melihat komposisi bacaleg, kami optimis bahwa akan terjadi perubahan di Sumbar ini melalui kerja gotong royong," ucap Hasto saat jumpa pers, Selasa (4/7/2023) lalu.(*)
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.