PPDB 2023

Marak Perubahan KK saat PPDB, Disdik: Mindset Sekolah Unggul Belum Hilang

Fenomena perubahan alamat Kartu Keluarga (KK) marak dilakukan masyarakat terutama saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) baik tingkat SMP maupun ..

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Warga ramai melakukan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang saat momen liburan sekolah, Selasa (4/7/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Fenomena perubahan alamat Kartu Keluarga (KK) marak dilakukan masyarakat terutama saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) baik tingkat SMP maupun SMA.

Perubahan KK disiasati sebagian masyarakat, agar alamat tempat tinggal anak mereka lebih dekat dengan sekolah favorit. Dengan begitu, peluang masuk ke sekolah tersebut lebih tinggi saat PPDB jalur zonasi.

Merespons hal tersebut, Kabid SMA Disdik Sumbar, Mahyan menyebut sesuai peraturan Kemendikbud, seleksi jalur zonasi memang ditentukan berdasarkan jarak terdekat. Serta dibuktikan dengan KK minimal satu tahun terakhir.

Baca juga: PPDB SMP Padang 2023 Telah Selesai, Sebanyak 361 Bangku Masih Kosong 

Menurutnya, Disdik Sumbar juga tidak bisa menindaklanjuti persoalan tersebut, sebab kewenangannya berada pada Disdukcapil.

"Kita sudah koordinasi juga dengan Disdukcapil, mereka tidak bisa menolak perubahan KK tersebut, selagi memenuhi persyaratan administrasinya, perubahan KK bisa dilakukan" kata Mahyan, Rabu (5/7/2023).

Menurut Mahyan, masyarakat masih melakukan trik-trik tersebut karena masih menganggap adanya sekolah unggulan.

Padahal nyatanya semua sekolah negeri sama saja, alias tidak ada sekolah unggulan.

Ia menambahkan, Disdik Sumbar menjalankan PPDB jalur zonasi ini untuk memastikan pemerataan sekolah, termasuk sekolah di daerah.

"Kalau persepsi semua sekolah sama, tidak ada sekolah unggul. Tidak akan ada masalah pada PPDB ini," katanya.

Baca juga: 54 SMP Swasta di Kota Padang, Rekomendasi Sekolah Bagi Peserta yang Belum Lulus PPDB

Untuk itu, Ia mengimbau orang tua murid untuk mendaftarkan anaknya pada PPDB sesuai dengan jalur zonasi.

Diberitakan sebelumnya, pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang membludak saat momen liburan sekolah, Selasa (4/7/2023).

Masyarakat tampak memenuhi kantor pelayanan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 1, Kampung Jao, Kota Padang itu.

Kepala Disdukcapil Padang, Teddy Antonius menyebut pengurusan dokumen kependudukan yang banyak meliputi perubahan data kartu keluarga (KK) dan juga perekapan e-KTP bagi pemula.

Baca juga: Pendaftaran PPDB SMP Padang 2023 Tahap II Dibuka Mulai Hari Ini, Aksespsb.diknaspadang.id

Menurutnya, perubahan data KK ini banyak dilakukan masyarakat sebagai persiapan anaknya masuk sekolah pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2024 nanti.

Sebab salah satu persyaratan agar lulus seleksi PPDB jalur zonasi haruslah tinggal dekat sekolah yang dibuktikan dengan KK setahun terakhir.

"Jalur zonasi PPDB ini berdampak pada pelayanan Disdukcapil, orang tua yang menginginkan anaknya di sekolah tertentu, sementara KK jauh dari sekolah, mereka memindahkan anaknya ke KK saudaranya yang jaraknya dekat ke sekolah pilihan mereka," kata Teddy, ditemui, Selasa (4/7/2023).

Teddy mengaku, Disdukcapil tidak dapat menolak permohonan perubahan KK selama memenuhi syarat untuk pengurusan adminduk tersebut.

Lanjutnya, peningkatan pelayanan ini sekitar 30 sampai 50 persen dari biasanya. Biasanya pihaknya melayani 1000 pengurusan adminduk kini menjadi sekitar 1.500.

"Lonjakan ini juga pada remaja yang masuk usia 17 tahun, mereka melakukan perekapan KTP. Karena saat ini sedang libur sekolah," kata Teddy.

Teddy mengatakan, pihaknya bahkan melayani perekapan e-KTP bagi remaja usia 17 tahun sekitar 100 sampai 150 orang setiap hari.

Padahal Disdukcapil Padang sudah ke sekolah-sekolah tingkat SMA sederajat untuk merekap data siswa.

"Saat perekapan di sekolah mereka tidak ikut, namun saat ini butuh, maka mereka melakukan perekapan ke sini," katanya

Penyebab lainnya kata Teddy, membludaknya pelayanan ini dikarenakan peralatan perekaman data e-KTP di sejumlah kecamatan sedang rusak. Meskipun membludak pelayan Disdukcapil Padang tampak tetap berjalan lancar. 

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved