Mahasiswa Sumbar Korban TPPO
Mahasiswa PPNP Sumbar Jadi Korban TPPO, Direktur: Program Magang Sudah Dihentikan 2020
Satu mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (PPNP) Sumatera Barat (Sumbar) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rizka Desri Yusfita
Istimewa
Ilustrasi perdagangan orang - Satu mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (PPNP) Sumatera Barat (Sumbar) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
"Kegiatan PKPM ke Jepang ini sudah dihentikan pada 2020 yang lalu sampai sekarang," ujar John Nofri.
Baca juga: Mahasiswa di Sumbar Jadi Korban TPPO, Penyalur Kampus Bermodus Magang ke Jepang, Kerja Seperti Buruh
Selain itu, PPNP menjamin bahwa Proses Belajar Dan Mengajar (PBM) dan aktivitas perkantoran tidak terganggu dan berjalan normal seperti biasa.
Serta tetap berkomitmen untuk melaksanakan serta mendukung pendidikan Vokasi Indonesia.
"Mohon doa dan dukungan semua pihak terkait, semoga permasalahan ini cepat selesai dan kepada seluruh Civitas Akademika Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh untuk tetap semangat menjalankan aktivitas Tri Dharma Perguruan Tinggi," kata John Nofri. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.