Mahasiswa Sumbar Korban TPPO
Mahasiswa PPNP Sumbar Jadi Korban TPPO, Direktur: Program Magang Sudah Dihentikan 2020
Satu mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (PPNP) Sumatera Barat (Sumbar) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satu mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (PPNP) Sumatera Barat (Sumbar) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus program magang ke Jepang.
Kasus ini diungkap Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Direktur PPNP saat itu berinisial EH dan direktur sebelumnya G telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Sebut Program Magang ke Jepang Resmi, Direktur PPNP Sumbar Akan Telusuri Kasus TPPO yang Terjadi
Direktur Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh John Nefri menyebut program magang tersebut sudah dihentikan sejak tahun 2022.
Saat ini program magang tersebut tidak lagi dilaksanakan.
"Kasus ini terjadi pada 2019/2020 yang lalu saat pandemi Covid 19."
"Secara institusi Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (PPNP) prihatin atas kejadian ini, yang sudah menimbulkan keresahan, kerugian serta pertanyaan dari berbagai pihak," ujar John Nofri, Selasa (4/7/2023).
Baca juga: Kasus TPPO Mahasiswa Bermodus Magang di Sumbar Diduga Terjadi di PPNP, Ini Penjelasan Kampus
Ia menegaskan PPNP menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Serta berkomitmen untuk melakukan hal-hal yang dapat mendukung perbaikan program dan kegiatan pada masa yang akan datang.
Dijelaskannya, kegiatan magang mahasiswa disebut juga Pengalaman Kerja Praktik Mahasiswa (PKPM).
Penentuan lokasi PKPM berdasarkan minat dari masing-masing mahasiswa, satu di antara pilihannya ialah PKPM di Jepang.
Baca juga: Komnas HAM Sumbar Tengah Dalami Informasi Soal TPPO Mahasiswa Magang ke Jepang
Proses seleksi PKPM ke Jepang dimulai dari tingkat Program Studi dan dilanjutkan di tingkat Institusi/Politeknik.
Informasi tentang lokasi dan pelaksanaan PKPM di Jepang sudah disampaikan secara terbuka dan jelas kepada mahasiswa yang berminat.
Ia menambahkan untuk pelaksanaan PKPM di Jepang menyesuaikan dengan manajemen masing-masing perusahaan.
Sementara mekanisme pelaksanaan PKPM dimulai dari pembekalan seperti pengenalan budaya Jepang, sistem/etos kerja di perusahaan, dan pembuatan tugas akhir, kursus bahasa Jepang, kegiatan supervisi, dan setelah selesai PKPM dilaksanakan kegiatan pembimbingan konsultasi dan Ujian Komprehensif Tugas Akhir.
"Kegiatan PKPM ke Jepang ini sudah dihentikan pada 2020 yang lalu sampai sekarang," ujar John Nofri.
Baca juga: Mahasiswa di Sumbar Jadi Korban TPPO, Penyalur Kampus Bermodus Magang ke Jepang, Kerja Seperti Buruh
Selain itu, PPNP menjamin bahwa Proses Belajar Dan Mengajar (PBM) dan aktivitas perkantoran tidak terganggu dan berjalan normal seperti biasa.
Serta tetap berkomitmen untuk melaksanakan serta mendukung pendidikan Vokasi Indonesia.
"Mohon doa dan dukungan semua pihak terkait, semoga permasalahan ini cepat selesai dan kepada seluruh Civitas Akademika Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh untuk tetap semangat menjalankan aktivitas Tri Dharma Perguruan Tinggi," kata John Nofri. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.