Mahasiswa Sumbar Korban TPPO
Kasus TPPO Mahasiswa Bermodus Magang di Sumbar Diduga Terjadi di PPNP, Ini Penjelasan Kampus
Salah satu politeknik di Sumatera Barat (Sumbar) terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus program magang ke Jepang. John Nefri angkat
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Salah satu politeknik di Sumatera Barat (Sumbar) terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus program magang ke Jepang.
Kasus ini diungkap Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan korban seorang mahasiswa.
Usut punya usut, kasus itu diduga atau melibatkan kampus Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (PPNP).
Baca juga: Komnas HAM Sumbar Tengah Dalami Informasi Soal TPPO Mahasiswa Magang ke Jepang
Direktur Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (PPNP) Sumatera Barat, John Nefri angkat bicara merespons kasus TPPO tersebut.
"Yang jelas kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata John Nefri, saat dihubungi TribunPadang.com, Kamis (29/6/2023)
John Nefri mengaku belum mengetahui persis kasus tersebut. Sebab kasus tersebut merebak pada tahun 2021-2022 lalu saat pandemi Covid-19.
Sementara saat itu, ia belum menjabat sebagai direktur Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh.
"Saya jadi direktur sejak Agustus tahun 2022," katanya.
Diketahui, direktur saat itu berinisial EH yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka satunya lagi berinisial G merupakan direktur sebelum EH.
Baca juga: Mahasiswa di Sumbar Jadi Korban TPPO, Penyalur Kampus Bermodus Magang ke Jepang, Kerja Seperti Buruh
John Nefri mengaku juga belum mengetahui nasib mahasiswa korban TPPO, termasuk mahasiswa-mahasiswa lainnya yang magang ke Jepang saat itu.
"Mahasiswanya itu belum kita tahu, saya juga tidak kenal dengan dua mahasiswa yang disebutkan itu. Termasuk 9 mahasiswa lain yang ikut magang itu. Karena saya sendiri saat itu tidak termasuk manajemen," kata John Nefri.
John Nefri menambahkan, pihaknya akan menelusuri kasus tersebut serta akan kooperatif dengan penegak hukum.
Ia menambahkan, program magang tersebut juga tidak lagi dilaksanakan.
"Sejak saya jadi direktur, program tersebut sudah tidak saya jalankan lagi," tambahnya.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.