Juni Ini Polda Sumbar Ungkap 4 Kasus TPPO, 4 Orang Ditangkap, Kenali Modusnya

Jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap empat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam bulan ini, Juni 2023. Dalam pengungkapan ...

Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat konferensi pers, Senin (29/5/2023) lalu. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap empat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam bulan ini, Juni 2023.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pengungkapan itu dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumbar, Polresta Padang, Polres Pariaman dan Polres Pasaman Barat.

Dalam pengungkapan itu, pihaknya menangkap empat orang pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar, Anggota Komisi IX DPR RI Asal Sumbar: Sudah Redup Muncul Lagi

Keempat pelaku berinisial W, perempuan (38); HA, laki-laki (44); D, perempuan (53), dan H, laki-laki (40). Sedangkan jumlah korbannya sebanyak delapan orang.

“Korban delapan orang, yakni perempuan tiga orang dan laki-laki lima orang," ujar Dwi Sulistyawan, Sabtu (17/6/2023) dalam rilisnya.

Ia menuturkan, modus para tersangka adalah penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal. Saat ini, empat kasus tersebut terus didalami pihaknya.

Baca juga: Usai Rehabilitasi di Jakarta, PMI Korban TPPO di Myanmar Pulang Ke Sijunjung Hari Ini

Dwi Sulistyawan mengimbau untuk mewaspadai oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam memberikan jasa penyaluran tenaga kerja ke luar Indonesia.

“Pastikan biro penyalur tenaga kerjanya legal, terdaftar dan sesuai peraturan yang berlaku. Jangan sampai masyarakat menjadi korban TPPO dengan iming-iming gaji besar,” ujarnya.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved