Pemilu 2024

Megri Fernando Apresiasi Putusan MK, Dorong KPU dan Parpol Rangsang Partisipasi Masyarakat di Pemilu

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatera Barat (Sumbar), Megri Fernando mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang ..

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatera Barat (Sumbar), Megri Fernando. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatera Barat (Sumbar), Megri Fernando mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan UU pemilu.

Dengan begitu, ihwal sistem pemilu 2024 tetap menerapkan proporsional terbuka seperti pemilu sebelumnya.

Menurutnya, saat ini sistem proporsional terbuka memang paling tepat untuk diaplikasikan.

Baca juga: Pemilu 2024 Tetap Sistem Proporsional Terbuka, Partai Buruh Sumbar Kini Semangat Kembali

Sistem proporsional terbuka menurut hemat Megri menjamin kedaulatan rakyat untuk memilih wakil-wakilnya di lembaga legislatif.

Hanya saja, bagi Megri pemilu 2024 yang secara sah tetap menerapkan sistem proporsional terbuka, perlu ada perbaikan yang sifatnya substantif pada pesta demokrasi di Indonesia.

Pemilu ke depan harap dia menjadi hajatan yang berkualitas, yakni tingginya partisipasi masyarakat dan terciptanya pemimpin-pemimpin yang punya gagasan.

Hal itu kata Megri Menjadi tugas utama penyelenggara pemilu dan partai politik.

"Perlu dilakukan perbaikan-perbaikan, KPU dan parpol mulai dari sekarang hendaknya memikirkan cara untuk memperbaiki hal-hal yang dianggap kurang baik, dan yang bagus diperkuat lagi," kata dia.

Politisi Gerindra ini menyampaikan, KPU dan partai politik mesti memutar otak untuk merangsang masyarakat terlibat aktif pada pemilu, yakni memicu partisipasi masyarakat untuk lebih aktif lagi, dan lebih melek lagi di pemilu.

Baca juga: MK Putuskan Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka, Prof. Asrinaldi: Keputusan yang Tepat

Partai politik, tutur dia, mesti menjadi magnet atau wadah bagi semua masyarakat, termasuk aktivis sosial hingga aktivitas keagamaan.

"Salah satu jalur perjuangan ialah dengan cara berkarir di parpol, sehingga output yang diharapkan parpol menjadi kuat, ada kaderisasi yang terjadi, menghindari politisi dadakan yang hadir pada saat pemilu saja," katanya.

Megri melanjutkan, kelembagaan partai harus diperkuat untuk membatasi keleluasaan politisi yang hanya mengandalkan popularitas tanpa gagasan.

Dengan kata lain, fungsi partai politik sebagai koridor perjuangan untuk mewakili aspirasi masyarakat bisa dimanfaatkan dengan baik oleh semua pihak.

Baca juga: MK Putuskan Pemilu 2024 Tetap Sistem Proporsional Terbuka, Direktur SBLF Riset: Untungkan Pemilih

"Jangan sampai pemilu hari ini dan ke depan masih ada tendensi anti partai politik, karena parpol dibentuk untuk mewakilkan aspirasi," kata Ketua Tunas Indonesia Raya (Tidar) Sumbar ini.

Dilansir dari Tribunnews.com, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem proporsional terbuka digunakan untuk Pemilu 2024 dalam sidang pleno yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

"Dalam pokok permohonan: menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK, Anwar Usman dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi RI. 

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved