Pemilu 2024
Pemilu 2024 Tetap Sistem Proporsional Terbuka, Partai Buruh Sumbar Kini Semangat Kembali
Exco Partai Buruh Sumbar menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan UU Pemilu.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Exco Partai Buruh Sumbar menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan UU Pemilu.
Hasilnya MK memutuskan pemilu 2024 tetap menerapkan sistem proporsional terbuka seperti pemilu sebelumnya.
Ketua Exco Partai Buruh Sumbar Doni Alferi mengatakan dengan putusan MK itu pihaknya bisa fokus ke tahapan pemilu yang sedang berjalan, karena sudah ada kejelasan.
Ia mengakui, kader dan bacaleg Partai Buruh Sumbar sebelumnya menunggu-nunggu putusan MK dan berharap gugatan pemohon ditolak.
"Sebuah momentum yang sangat baik, kemarin kita menunggu-nunggu apakah terbuka atau tertutup," kata Doni Alferi kepada TribunPadang.com, Jumat (16/5/2023).
Baca juga: Politisi Nasdem Nanda Satria Sambut Baik Putusan MK Soal Sistem Pemilu, Ajak Partai-Partai Berbenah
"Akhirnya MK menolak gugatan pemohon yang berarti 2024 tetap proporsional terbuka, ini menimbulkan semangat kembali bagi kita," kata dia.
Doni melanjutkan para bacaleg dari Partai Buruh Sumbar kembali bersemangat terkait pencalonan.
Exco Partai Buruh Sumbar, ujarnya, tengah mempersiapkan berkas untuk perbaikan administrasi pendaftaran bacaleg.
Dilansir dari Tribunnews.com, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem proporsional terbuka digunakan untuk Pemilu 2024 dalam sidang pleno yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
"Dalam pokok permohonan: menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK, Anwar Usman dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi RI.(*)
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.