Kota Pariaman

Disperindagkop, Dishub dan Satpol PP Kota Pariaman Tata Pedagang Pasar Pagi

Disperindagkop, Dishub dan Satpol PP melakukan sosialisasi sekaligus penertiban pada pedagang pasar pagi kawasan Pasar Pariaman, Rabu (7/6/2023).

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Proses sosialisasi pedagang pasar pagi dengan Dispernakerkop, Satpol PP dan Dishub Kota Pariaman di lapangan merdeka, Rabu (7/6/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Disperindagkop, Dishub dan Satpol PP melakukan sosialisasi sekaligus penertiban pada pedagang pasar pagi kawasan Pasar Pariaman, Rabu (7/6/2023).

Sosialisasi ini merupakan buntut dari penertiban akibat masih adanya pedagang pasar pagi yang bandel.

Kasatpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Alfian mengatakan, masih banyak pedagang berjualan di luar ketentuan jam yang sudah disediakan oleh Disperindagkop mulai pukul 05.00 WIB-10.00 WIB.

Baca juga: Lakukan Penyegaran, Genius Umar Lantik 23 Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Selain itu juga ada pedagang yang berjualan menggunakan badan jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Menindaklanjuti itu, pihaknya bersama Disperindagkop dan Dishub melakukan sosialisasi pada para pedagang.

Kadisperindagkop Kota Pariaman, Alyendra mengatakan, sosialisasi pada para pedagang ini bertujuan untuk menciptakan Pasar Pariaman BANA (Bersih Aman dan Nyaman).

"Jadi kami kumpulkan semua pedagang untuk menata dan mensosialisasikan aturan yang ada," terang Alyendra.

Aturan itu meliputi jam berjualan mulai pukul 05.00 WIB - 10.00 WIB. Jika ada pedagang berjualan melewati jam itu akan ditindak tegas oleh pihak Satpol PP.

Lalu, terkait penggunaan badan jalan. Pedagang diharapkan berjualan sesuai tempat yang sudah ditentukan.

Baca juga: 48 Pedagang Korban Kebakaran di Pasar Raya Padang Dapat Bantuan Baznas, Masing-masing Rp 1,5 Juta

Lebih lanjut, terkait pembayaran retribusi pedagang. Semua pedagang diharapkan taat membayarnya.

"Kami juga berharap melalui sosialisasi ini para pedagang bisa lebih kompak," jelasnya.

Dalam sosialisasi ini Disperindagkop Kota Pariaman juga menginisiasi para pedagang untuk membuat persatuan.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved