Kota Pariaman

Tiga Staf DP3AKB Dapat Teguran Akibat Kedapatan Bermain Kartu UNO saat Jam Kerja

Video tersebut merupakan staf dari bidang pendampingan korban, video tersebut diambil dalam rentang waktu Juli hingga Agustus 2025.

|
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Panji Rahmat
PARIAMAN- Plt Kadis DP3AKB Kota Pariaman, Ika Septia Maulana, Senin (22/9/2025). Video Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman tengah bermain kartu beredar di sejumlah pesan grup, sempat membuat heboh masyarakat setempat. Menurut Ika, para staf yang ada dalam video tersebut sudah diproses oleh Kepala Bidang dengan melakukan BAP. 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Video Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman tengah bermain kartu beredar di sejumlah pesan grup, sempat membuat heboh masyarakat setempat.

Video berdurasi belasan detik ini memperlihatkan adanya tiga ASN diduga berdinas di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) sedang asik bermain kartu.

Ketiganya bermain kartu di ruangan kerja, menggunakan pakaian dinas lengkap dengan lambang pemerintah Kota Pariaman.

Video ini sempat mengundang tanda tanya di tengah masyarakat, apakah ketiganya bermain kartu di jam kerja, dan bermain kartu dengan menggunakan uang (judi).

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sumbar Besok Selasa 23 September, Waspada Hujan Lebat Malam Hari di Daerah Berikut

DP3AKB Kota Pariaman 22/9/2025
PARIAMAN- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pariaman yang beralamat di Jalan Siti Manggopoh, Kelurahan Naras Hilir, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, Senin (22/9/2205).

Plt Kadis DP3AKB Kota Pariaman, Ika Septia Maulana, mengatakan bahwa video yang beredar memang terjadi di dinasnya.

Video tersebut merupakan staf dari bidang pendampingan korban, video tersebut diambil dalam rentang waktu Juli hingga Agustus 2025.

“Waktu pastinya ketiganya juga tidak ingat, kejadian itu hanya kebetulan saja. Karena kartu yang mereka mainkan merupakan kartu yang tersedia di bidang tersebut,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

Ketiganya bermain kartu saat setelah menyelesaikan pekerjaan, menjelang jam istirahat makan siang.

Baca juga: 3 Pengedar Narkoba Ditangkap di Dharmasraya, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu dan Senjata Api Rakitan

Kartu tersebut menurut Ika merupakan kartu UNO, biasanya kartu itu digunakan untuk pendekatan pada korban anak sebagai media komunikasi.

Selain kartu UNO di bidang tersebut juga terdapat permainan anak lain seperti congklak dan lain sebagainya.

Menurut Ika, para staf yang ada dalam video tersebut sudah diproses oleh Kepala Bidang dengan melakukan BAP.

Kendati hanya memainkan kartu UNO, Ika mengaku tetap akan menindak staf tersebut, karena ketiganya bermain saat jam kerja dan menggunakan identitas kepegawaian.

“Hasil BAP (berita acara pemeriksaan) nanti akan dikeluarkan surat teguran atas perbuatan ketiga untuk menjadi efek jera,” ujarnya.

Ia menyebut sanksi atas perbuatan ketiganya nanti akan berbentuk teguran, namun jika terjadi lagi akan ada tindakan lebih lanjut. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved