Napi Terlibat Narkoba
2 Warga Binaan Ditangkap Akibat jadi Pengendali Narkoba, Lapas Padang Langsung Gelar Tes Urine
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang melakukan pengecekan tes urine terhadap 100 orang warga binaan, Senin (5/6/2023).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang melakukan pengecekan tes urine terhadap 100 orang warga binaan, Senin (5/6/2023).
Tes urine ini dilakukan berkaitan dengan adanya dua orang warga binaan Lapas Padang yang ditangkap oleh BNNP Sumbar dalam dugaan pengendalian narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
"Kegiatan ini berkaitan dengan adanya dua orang narapidana yang ikut ditangkap oleh BNNP Sumbar. Informasinya, bahwa mereka mengendalikan barang terlarang jenis sabu dan pil ekstasi," kata Kalapas Kelas IIA Padang, Era Wiharto.
Dikatakannya, kedua warga binaan yang diamankan oleh BNNP Sumbar diduga mengendalikan narkoba untuk diedarkan di luar lapas.
Ia mengatakan, dengan tes urine ini diharapkan dapat terwujudnya lapas yang bebas dari narkotika dan tidak ada barang terlarang yang masuk.
Baca juga: Buntut Adanya Warga Binaan Diduga Pengendali Narkoba, Lapas Padang Curigai Pegawai yang Nakal
"Untuk hari ini, kita ada dua kamar yang kita ambil sampel, yaitu sekitar 100 orang. Ini untuk membuktikan bahwa terkait penyalahgunaan narkoba dalam hal pemakaian, dan kita coba melakukan tes urine," ujarnya.
Era Wiharto menyampaikan untuk pengendalian Handphone (HP) akan dilakukan peningkatan pengawasan dengan razia kamar hunian secara rutin.
"Seluruh petugas yang masuk melewati pintu dua, akan kita simpan HP mereka di area portir atau area luar. Untuk pegawai yang diperbolehkan membawa HP untuk masuk ke dalam hanya tertentu saja, terdiri dari Kepala Seksi Kegiatan Kerja dan Komandan Jaga," katanya.
Ia menjelaskan, kegiatan tes urine ini akan terus berlanjut sampai semua warga binaan yang ada di Lapas Padang sudah diambil sampelnya.
"Bagi warga binaan yang kedapatan positif memakai narkotika, mereka akan kita masukkan ke dalam sel pengasingan. Kemudian nanti akan diikutsertakan ke dalam rehabilitasi pemasyarakatan yang ada di Lapas Padang," katanya.
Baca juga: BNNP Gagalkan Peredaran Narkoba dari Pekanbaru di Sumbar, 2 Kilo Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Disita
Selain itu, Era Wiharto mengatakan akan mencabut semua hak-hak termasuk remisi bagi warga binaan yang kedapatan positif menggunakan narkotika.
"Pengawasan yang kita lakukan adalah para petugas tidak bisa lagi menggunakan HP di dalam areal blok hunian, dan dilakukan peningkatan pelaksanaan tugas di layanan kunjungan keluarga supaya tidak ada lagi yang mencoba untuk menyelundupkan HP," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.