Kota Payakumbuh

Pemuda di Payakumbuh Curi 8 Tabung Gas LPG, Uangnya Digunakan untuk Beli Kebutuhan Hidup

Seorang lelaki diamankan Polres Payakumbuh akibat mencuri delapan tabung gas LPG 3 kilogram, Rabu (31/5/2023).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
istimewa
Barang bukti tabung gas yang disita Polres Payakumbuh, Rabu (31/5/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Seorang lelaki diamankan Polres Payakumbuh akibat mencuri delapan tabung gas LPG 3 kilogram, Rabu (31/5/2023).

Pelaku diketahui berinisial MF (28) warga Jorong Kociak, Kenagarian Situjuh Gadang Limo Nagari, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar.

Inisial MF diduga melakukan pencurian tabung gas di rumah milik Susri Naliastuti di Rt 02/Rw 02, Kelurahan Kapalo Koto Ampangan, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Elvis Susilo, mengatakan bahwa pelaku berinisial MF beraksi pada Jumat (26/5/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Awalnya kita dapatkan informasi pelaku berada di sebuah rumah di Kelurahan Kapalo Koto Ampangan, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh," kata AKP Elvis Susilo.

Baca juga: Seusai Buron 2 Bulan, Pelaku Pencurian IPhone 7 di Toserba Padang Panjang Ditangkap Polisi

Selanjutnya petugas mendatangi lokasi dan mendapati pelaku sedang berada di rumahnya. Setelah itu, pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan.

"Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui pencurian yang dilakukannya. Barang hasil pencurian telah dijual dan uangnya digunakan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari," katanya.

AKP Elvis Susilo menjelaskan sampai saat ini pihaknya sudah mengamankan barang bukti sebanyak enam tabung gas LPG 3 kilogram.

"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-3e KHUPidana," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved