Kota Padang Panjang

Seusai Buron 2 Bulan, Pelaku Pencurian IPhone 7 di Toserba Padang Panjang Ditangkap Polisi

Seusai dua bulan menjadi buronan, pelaku pencurian handphone yang terekam CCTV di Padang Panjang akhirnya ditangkap polisi. Pelaku berinisial DC ...

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Fuadi Zikri
Canva
Ilustrasi pencurian. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG - Seusai dua bulan menjadi buronan, pelaku pencurian handphone yang terekam CCTV di Padang Panjang akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku berinisial DC, mencuri IPhone 7 milik petugas Toserba di Kelurahan Balai-Balai, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar).

Pencurian itu dilancarkan pelaku pada 2 April 2023 lalu.

Baca juga: Gegara Nekat Curi Spare Part Ekskavator, Seorang Pria Paruh Baya Diringkus Polres Payakumbuh

Saat ini, pelaku telah ditangkap oleh polisi, seusai dilakukan penyidikan selama dua bulan.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiklal mengatakan, pencurian IPhone 7 oleh pelaku, terekam di CCTV toko.

Pelaku mengambil IPhone 7 yang terletak di meja kasir.

Baca juga: Penjaga Rental PS di Padang Diringkus Polisi Gegera Nekat Curi HP Pelanggannya

"Saat melihat kesempatan untuk mencuri, pelaku langsung memasukkan barang bukti ke sakunya. Lalu, pergi keluar meninggalkan toko itu," kata Istiklal, Rabu (31/5/2023).

Istiklal menyampaikan, penangkapan kepada pelaku dilakukan di kediamannya. Berada di Nagari Padang Laweh, Batipuh Selatan.

"Pelaku kami tangkap di rumahnya, kini pelaku telah dibawa ke Mapolres Padang Panjang untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Istiklal. (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved