Kota Payakumbuh
Gegara Nekat Curi Spare Part Ekskavator, Seorang Pria Paruh Baya Diringkus Polres Payakumbuh
Akibat nekat mencuri spare part mesin ekskavator, seorang lelaki berinisial LV panggilan Lilik (61) diringkus Polres Payakumbuh. Pelaku merupakan ...
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Akibat nekat mencuri spare part mesin ekskavator, seorang lelaki berinisial LV panggilan Lilik (61) diringkus Polres Payakumbuh.
Pelaku merupakan warga Nagari Tanjung Gadang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Elvis Susilo mengatakan, pelaku diduga mencuri spare part mesin Excavator merk Komatsu PC 200-6.
Kata dia, pelaku melancarkan aksinya pada April 2023 yang lalu dan berhasil diamankan Polres Payakumbuh bersama Polsek Luhak pada Rabu (17/5/2023).
"Pelaku kita amankan saat sedang bersantai di dalam kamar rumahnya," kata AKP Elvis Susilo, Senin (22/5/2023).
Baca juga: Penjaga Rental PS di Padang Diringkus Polisi Gegera Nekat Curi HP Pelanggannya
Ia mengatakan, pengungkapan perkara pencurian ini berawal adanya laporan korban yang merasa dirugikan.
Selanjutnya digali informasi dengan memeriksa saksi-saksi serta mencari barang bukti.
"Hasil di lapangan, pelaku pencurian spare part ekskavator ini mengarah kepada pelaku berinisial LV. Selanjutnya dilakukan penangkapan di rumahnya," ujarnya.
Elvis Susilo menyampaikan bahwa pelaku sudah beberapa kali melakukan aksinya dengan mengambil beberapa bagian spare part.
"Jadi, pelaku ini mencuri bagian-bagian mesin dari ekskavator ini secara bertahap. Dimulai dari item terkecil, hingga ke item yang besar dengan bantuan dua rekan lainnya," katanya.
Baca juga: Hantam Kepala Ibu Kandung dengan Batu untuk Curi Emas, Seorang Anak di Tanah Datar Diringkus Polisi
Dijelaskannya, bagian yang diambil terdiri dari radiator, dinamo, starter, dinamo cas pada bulan Maret 2023. Selanjutnya pelaku kembali mengambil beberapa bagian dari mesin ekskavator dengan tujuan dijual kembali.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh, sedangkan untuk barang bukti ada tiga unit bagian spare part yang dicuri," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Tindak Tegas Balap Liar, Polisi Kandangkan 62 Kendaraan di Payakumbuh |
![]() |
---|
Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika, 20 Paket Sabu Disita dari Jok Motor |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Residivis Narkoba di Payakumbuh saat Melintas di Jalan, Kedapatan Bawa Sabu di Celana |
![]() |
---|
Diduga Jadi Pengguna dan Pengedar Narkotika, 3 Pria Beserta 12 Gram Sabu Diamankan di Payakumbuh |
![]() |
---|
Danrem 032/Wirabraja Kunjungi Yonif 131/Brajasakti di Payakumbuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.