Kota Padang
Patroli Jalan Protokol Dini Hari, Satpol PP Padang Tertibkan 12 Muda Mudi
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan 12 muda mudi saat pengawasan di Jalan Protokol Kota Padang dalam meminimalisir ...
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan 12 muda mudi saat pengawasan di Jalan Protokol Kota Padang dalam meminimalisir gangguan Trantibum di wilayah Kota Padang Rabu (31/5/2023) dini hari.
Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, saat patroli wilayah, Satpol PP juga melakukan peneguran terhadap muda-mudi yang masih duduk-duduk berpasangan hingga larut malam di sepanjang trotoar jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
"Dini hari tadi ada enam orang pria dan enam orang wanita yang kita amankan ke Mako, di antaranya kita amankan ada sepasang muda-mudi yang masih duduk-duduk berduaan hingga pukul 03.20 WIB dini hari," ujar Musalim.
Baca juga: Rumas Kos di Padang Bikin Resah Akibat Campur Laki-Laki dan Perempuan, Satpol PP Panggil Pemilik
Selain itu, di lokasi tersebut didapati lima pasangan lainnya dalam mobil yang sedang terparkir di sepanjang pinggir jalan Khatib Sulaiman.
Dalam salah, satu mobil juga ditemukan minuman yang mengandung alkohol yang belum habis diminum.
Ke 12 orang muda-mudi tersebut beserta minumannya sebagai barang bukti dibawa petugas ke Mako Satpol PP Kota Padang, Jalan Tan Malaka Nomor 3C, Kota Padang untuk didata dan dimintai keterangannya lebih lanjut.
"Mereka semua tidak warga Padang, ada yang dari luar kota Padang, untuk alasannya kenapa mereka di sana belum bisa kita pastikan, karena masih menunggu hasil pendataan dari PPNS," tutur Mursalim.
Terkait hal ini, Mursalim berharap kepada masyarakat Kota Padang ataupun warga luar Kota Padang agar tidak menyalahgunakan Fasilitas Umum (Fasum) yang telah disediakan pemerintah karena menimbulkan gangguan Trantibum nantinya.
"kita sangat berharap kepada Masyarakat Kota Padang, agar tidak menyalahgunakan Fasilitas Umum yang telah disediakan oleh Pemko Padang, apalagi berkeluyuran hingga larut malam atau sampai pagi di sana, jelas ini telah melanggar norma-norma yang berlaku di Minangkabau dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat Kota Padang," tutur Mursalim.
Baca juga: Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Tutup Trotoar di Kawasan Jalan Dipenegoro
Selain itu, Mursalim, juga berpesan agar masyarakat yang duduk-duduk di Fasilitas umum yang telah dibangun tersebut, agar bisa menjaga keindahan dan kebersihannya, tidak membuang sampah sembarangan dan tidak merusak fasilitas umum lainnya. (*/Rima Kurniati)
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Satpol PP Padang Sita Peralatan Dagang PKL yang Gunakan Trotoar dan Badan Jalan di Jalan Jhoni Anwar |
![]() |
---|
Iklan Rokok Masih Marak di Jalan Protokol Kota Padang, Meski Ada Perda KTR dan Perpres Terbaru |
![]() |
---|
Patroli Balap Liar dan Tawuran di Padang, Satpol PP Temukan Remaja Menenggak Alkohol di Ruang Publik |
![]() |
---|
30 Mahasiswa Taman Siswa Padang Jalani Pelatihan Bela Negara Bersama Seksi Teritorial Korem 032/Wbr |
![]() |
---|
7.178 Anak di Padang Putus Sekolah, Wawako Maigus Nasir Sebut Jadi Pemicu Tawuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.