Kota Padang
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Tutup Trotoar di Kawasan Jalan Dipenegoro
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang tertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL), Senin, (22/5/2023).
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Akibat menutupi seluruh ruas trotoar hingga menyebabkan terganggunya akses masyarakat pejalan kaki, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang tertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL), Senin, (22/5/2023).
Penertiban para pelanggaran Perda ini dilakukan di Kawasan Jalan Diponegoro, Cokroaminoto dan Kawasan Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Kota Padang.
"Ada pedagang yang baru dan ada juga pedagang yang sudah sering ditegur petugas, karena PKL telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Trantibum,"ujar Kasat Pol PP Padang Mursalim.
Ia menambahkan, sebenarnya Satpol PP lebih mengutamakan pendekatan secara kekeluargaan ketimbang penertiban.
"Karena tidak mengindahkan teguran secara lisan maupun tulisan, terpaksa dilakukan penertiban, agar trotoar kembali bisa digunakan oleh masyarakat untuk jalan kaki,"tuturnya.
Baca juga: Satpol PP Padang Kirim 2 Perempuan Penghibur ke Panti Rehabilitasi Setelah Ditangkap saat Razia
Mursalim juga mengingatkan agar pedagang yang ada di Kota Padang tidak lagi menggunakan trotoar untuk berjualan, agar trotoar kembali berfungsi sebagaimana mestinya.
"Ayo, kita kembalikan fungsi trotoar dan mari kita jaga Trantibum di Kota Padang,"harapnya. (*)
Satpol PP Padang Sita Peralatan Dagang PKL yang Gunakan Trotoar dan Badan Jalan di Jalan Jhoni Anwar |
![]() |
---|
Iklan Rokok Masih Marak di Jalan Protokol Kota Padang, Meski Ada Perda KTR dan Perpres Terbaru |
![]() |
---|
Patroli Balap Liar dan Tawuran di Padang, Satpol PP Temukan Remaja Menenggak Alkohol di Ruang Publik |
![]() |
---|
30 Mahasiswa Taman Siswa Padang Jalani Pelatihan Bela Negara Bersama Seksi Teritorial Korem 032/Wbr |
![]() |
---|
7.178 Anak di Padang Putus Sekolah, Wawako Maigus Nasir Sebut Jadi Pemicu Tawuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.