Kota Solok
Dua Tokoh Kota Solok jadi Nama Venue Olahraga, Ada Wali Kota hingga Panitia Pendirian Kotamadya
Wali Kota Zul Elfian mengesahkan nama resmi dua unit gedung olahraga (GOR) yang ada di Kota Solok yaitu GOR Alimin Sinapa dan Stadion H. Marah Adin.
Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADAN.COM, SOLOK - Wali Kota Zul Elfian mengesahkan nama resmi dua unit gedung olahraga (GOR) yang ada di Kota Solok.
Pengesahan nama GOR itu ditandai dengan keluarnya SK Walikota Solok Nomor 100.3.3.3-230-2023 tanggal 31 Maret 2023 tentang Penetapan Nama Stadion dan Gedung Olahraga
Berdasarkan Sk itu, ada dua GOR yang namanya ditetapkan secara resmi, yaitu GOR Alimin Sinapa yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan.
Zul Elfian mengatakan selama ini GOR tersebut lebih dikenal sesuai nama kelurahan, yaitu GOR Tanjuang Paku.
Alimin Sinapa merupakan Wali Kota Solok kedua yang menjabat pada 1975-1978.
Baca juga: Berlangsung 34 Jam, Aksi Blokade Pabrik AQUA Solok Berakhir

Zul Elfian menjelaskan dipilihnya nama Alimin Sinapa merupakan bentuk penghargaan terhadap Wali kota Solok yang dikenal peduli terhadap olahraga ketika itu.
"Pak Alimin dikenal sebagai sosok yang sangat peduli akan pembangunan di Kota Solok terutama di bidang olahraga," kata Zul Elfian, Selasa (30/5/2023).
Zul Elfian bercerita, selama menjabat wali kota, Alimin banyak membangun fasilitas dan prasarana olahraga.
Ketika ia menjabat, Solok baru lima tahun menyandang status sebagai kota madya.
"Pak Alimin tidak hanya sebagai Wali kota Solok, namun juga pernah menjabat sebagai Ketua KONI Sumatera Barat tahun 1980, dan bahkan pernah melejitkan klub sepakbola Persis Solok dengan merekrut Asnawi Jambak yang kemudian menjadi kiper timnas sepakbola Indonesia," katanya.
Baca juga: Wali Kota Solok Zul Elfian Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid oleh Donatur Asal Arab Saudi
Fasilitas olahraga kedua yang namanya diresmikan yaitu stadion sepakbola yang berada di Kelurahan Laing, Kecamatan Tanjung Paku.
Stadion yang direncanakan akan jadi venue utama perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2025 itu resmi diberi nama Stadion H. Marah Adin.
Marah Adin Datuak Panghulu Sati, kata Zul Elfian, merupakan tokoh masyarakat di Nagari Solok, ketika itu Kota Solok masih bagian dari Kabupaten Solok.
"H. Marah Adin adalah salah satu tokoh penting dalam proses pemekaran Kota Solok bersama beberapa tokoh lainnya," katanya.
Nama H. Marah Adin selama ini hanya dikenal sebagai nama salah satu jalan yang ada di Kota Solok, tepatnya jalan menuju obyek wisata Pulau Belibis di Kelurahan Kampung Jawa.
Baca juga: Jokowi Larang Buka Puasa Bersama, Zul Elfian Minta ASN di Pemko Solok Taat
Ia mengatakan Marah Adin merupakan salah satu anggota panitia yang sangat ingin Nagari Solok menjadi kotamadya saat itu.
Pengaruh H. Marah Adin sangat diperhitungkan bukan hanya sebagai salah satu petinggi di Pemerintahan Sumatera Tengah, tetapi juga sebagai salah satu tokoh yang lahir di Sumagek Aro IV Korong.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Solok, Nurzal Gustim, mengatakan pemberian nama resmi fasilitas olahraga ini merupakan upaya inventarisasi aset daerah.
“Pemerintah Kota Solok mulai berbenah dalam mencukupi kebutuhan akan sarana olahraga, dimulai dengan menginventarisasi sarana olahraga sampai dengan pemberian nama terhadap sarana olahraga yang telah dibangun,” katanya, Selasa (30/5/2023).
Selain itu, kata Nurzal, penamaan stadion dengan mama tokoh daerah juga sebagi bentuk edukasi kepada warga kota.
“Saya berharap keberadaan GOR dan stadion ini dapat menjadi tempat berkumpulnya atlet-atlet Kota Solok untuk berlatih dan mengasah kemampuan mereka," ujarnya.
"Kota Solok telah memiliki dua venue olahraga yang dapat mendukung sepenuhnya untuk kemajuan olahraga. Apalagi setelah Porprov tahun ini Kota Solok telah resmi ditunjuk sebagai tuan rumah berikutnya,” tandasnya(*)
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News.
Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Solok Kota, Dua Pengendara Luka-Luka dan Dilarikan ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
Uang Perusahaan Habis Dipakai Judi Slot, Pemuda di Solok Kota Ngaku Jadi Korban Begal ke Polisi |
![]() |
---|
KPU Kota Solok Rekapitulasi PDPB Triwulan II 2025, Jumlah Pemilih Bertambah 624 Jiwa |
![]() |
---|
19 Pelajar SMA di Kota Solok Dimankan Gegara Ugal-ugalan dan Tak Pakai Helm saat Rayakan Kelulusan |
![]() |
---|
Pastikan Tak Ada Pungli di Pasar Raya Solok, DPKUKM Imbau Pedagang Lapor Jika Ada Pungutan Liar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.