Pemprov Sumbar
Gubernur Mahyeldi Katakan Pengembangan Moda Transportasi Umum, Solusi untuk Pariwisata dan Kemacetan
Gubernur Mahyeldi Menyampaikan Pengembangan Moda Transportasi Umum menjadi Solusi untuk Pariwisata dan Kemacetan pada (24/5/2023)
Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
GUBERNUR Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menyebut Sumbar perlu pengembangan moda transportasi publik. Ia berpandangan, kelancaran arus distribusi orang dan barang merupakan sebuah kebutuhan terutama bagi daerah tujuan wisata karena erat kaitannya dengan kenyamanan pengunjung.
"Pengembangan dan konektifitas moda transportasi Sumbar perlu kita pikirkan bersama, selain untuk penunjang pariwisata juga merupakan solusi untuk kemacetan di Sumbar," ucap Gubernur Mahyeldi
Pernyataan ini disampaikan oleh Gubernur Mahyeldi pada saat membuka acara Sosialisasi Penyuluhan Regulasi Perkeretapian secara daring dari Istana Gubernur, Rabu (24/5/2023).
Ia menuturkan, pengembangan tersebut tidak hanya terbatas pada moda transportasi darat seperti bus dan angkutan kota tapi juga kereta api.
Hal ini dikarena selain memiliki daya angkut lebih banyak, kereta api juga dinilai telah memiliki infrastruktur dan jaringan luas di Sumbar sehingga reaktivasinya menjadi lebih mungkin untuk dilakukan.
"Reaktivasi jalur kereta api, bisa menjadi solusi untuk menekan angka kemacetan dan mempersingkat waktu tempuh untuk jalur padat seperti rute Padang-Bukittinggi," terang Mahyeldi.
Menurut Gubernur, selain rute Padang - Bukittinggi ada beberapa jalur di Sumbar yang telah memiliki infrastruktur mumpuni seperti Lintas Naras - Sungai Limau, Lintas Kayu Tanam - Padang Panjang dan Padang Panjang - Batu Taba - Muaro Kalaban Sawahlunto, Lintas Muaro Kalaba-Muaro-arah Logas.
Baca juga: Pemprov Sumbar Terima Laporan Ada Tarif Parkir yang Tidak Sesuai di Objek Wisata saat Libur Lebaran
Ia mengakui, memang tidak semua dari jalur tersebut saat ini layak untuk dilalui karena sebahagiannya ada yang telah dirubah fungsinya oleh masyarakat menjadi rumah dan toko.
"Reaktivasi kereta api di Sumbar, memang menarik untuk dibahas tapi sulit untuk dieksekusi karena sebahagian dari jalur perlintasannya ada yang telah berubah fungsi menjadi rumah dan toko.
Mengatasi hal tersebut tentu tidak mudah, perlu komunikasi intensif dengan berbagai pihak terkait," ungkapnya.
Selanjutnya, terkait dengan infrastruktur jalur kereta api dari Padang ke Pariaman, Gubernur memuji upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan, secara umum kondisinya sudah sangat bagus.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perkeretaapian, Mohamad Risal Wasal mengatakan kegiatan penyuluhan regulasi perkeretapian ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan kesadaran seluruh stakeholders untuk lebih proaktif dalam menjaga kebermanfaatan aset milik negara.
Bahkan ia menyebut, jika memungkinkan bisa saja peluang untuk reaktivasi jalur kereta api ke berbagai daerah di Sumbar kita bicarakan kembali.
"Reaktivasi jalur kereta api ke berbagai daerah di Sumbar merupakan tantangan bagi pihak KAI. Studi sudah kami lakukan, tinggal kesepakatan kita bersama supaya percepatan itu bisa dilaksanakan," kata Risal.
Turut hadir pada acara tersebut, Direktur Keselamatan Perkeretapian, Bupati/Walikota Se-Sumbar, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi dan kab/kota Se Sumbar, Kepala Perkeretapian kelas II Kota Padang serta tamu undangan lainnya. (adpsb/rls)
Pemprov Sumbar
Mahyeldi Ansharullah
Sosialisasi Penyuluhan Regulasi Perkeretapian
Direktur Jenderal Perkeretaapian Mohamad Risal Was
Sumatera Barat
Sumbar Raih Penghargaan Pemerintah Daerah Terbaik di Festival Perhutanan Sosial Nasional 2025 |
![]() |
---|
Pemprov Sumbar Serukan Pengawasan Ketat di Perlintasan Kereta, Mobil Vs KA Renggut Nyawa 2 Pelajar |
![]() |
---|
Dorong Ekonomi Lokal, Wagub Sumbar Serahkan Induk Unggul Lele kepada Pembudidaya di Pariaman |
![]() |
---|
Sumbar Kian Dilirik Wisatawan Singapura, Gubernur Mahyeldi Optimistis Target 20 Juta Kunjungan |
![]() |
---|
Pemprov Sumbar Anugerahi Penghargaan 3 Tokoh pada Momentum HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.