Breaking News

Pemprov Sumbar Terima Laporan Ada Tarif Parkir yang Tidak Sesuai di Objek Wisata saat Libur Lebaran

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat masih terima laporan adanya tarif parkir yang tidak sesuai selama libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Ilustrasi: Ragam plat kendaraan yang terparkir di depan masjid Al hakim pantai Padang, Kota Padang, Selasa (3/5/2022) 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat masih terima laporan adanya tarif parkir yang tidak sesuai selama libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Kita masih mendengar dan menerima informasi juga tentang tarif parkir yang tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan dengan Pemda Kabupaten/Kota masing-masing," kata Sekdaprov Sumbar, Hansastri, Kamis (4/5/2023).

Ia mengatakan, salah satu kejadian tarif parkir yang tidak sesuai terjadi di kawasan objek wisata yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Baca juga: Viral Aksi Pungli Berkedok Parkir Depan Masjid Al Hakim Padang, Polisi Buru Pelaku

"Pada tahun lalu masih ada juga kejadian tarif parkir yang tidak sesuai, tetapi tahun ini masih tetap ada. Padahal kita sebetulnya dari jauh-jauh hari sudah kita tekankan betul, jangan ada pungutan liar kepada para pengunjung wisatawan," kata Hansastri.

Hansastri menyebutkan, walaupun masih ada aksi pungutan liar, akan tetapi secara umum penyelenggaran lebaran dan mudik tahun ini berjalan dengan lancar.

(TribunPadang.com/Rezi Azwar)


 
 
 
 
 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved