WNI Disekap di Myanmar
Alasan PMI Asal Padang Pariaman Bekerja hingga Terjebak di Myanmar: Tergiur Gaji besar
Seorang warga Kudu Gantiang, V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman, Rio Fernando tertahan di Myanmar, akibat terimingi gaji besar,
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Seorang warga Kudu Gantiang, V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman, Rio Fernando tertahan di Myanmar akibat tergiur gaji besar, hingga Rabu (24/5/2023).
Kakak Rio, Ronal (34) mengatakan, awal mula adiknya ingin bekerja ke luar negeri setelah mendapat iming-iming gaji sebanyak Rp 15 juta.
Selain gaji sebanyak itu, agen penyalur tenaga kerja tersebut juga mengimingi uang lembur sampai jutaan rupiah pada Rio untuk berangkat.
"Gaji itu yang membuat Rio keras hati untuk berangkat, meski sudah dilarang Keluarga," terang Ronal menceritakan awal mula adik berangkat.
Selain gaji besar, pekerjaan yang dijanjikan oleh agen ini adalah sebagai admin di sebuah perusahaan di Thailand. Hal ini membuat Rio makin tertarik karena ia memiliki kemampuan komputer dan bahasa asing.
Baca juga: Kronologis PMI Asal Padang Pariaman jadi Korban Agensi Tenaga Kerja hingga Tertahan di Myanmar
Dari ajakan itu, Rio menyetor sejumlah uang pada agen tersebut untuk berangkat. Ia berangkat dari Jakarta menuju Thailand pada Oktober 2022.
Rio berangkat ke Thailand sendirian, sampai di Thailand ia dijemput oleh sekelompok orang berseragam, membawa senjata Laras panjang.
Sesampainya di Thailand itu, Rio dibawa ke kamp penampungan, perjalanannya memakan waktu 8 jam jalan darat dan 1 jam jalur air melalui sungai. Kamp tersebut bertingkat tiga dijaga oleh orang bersenjata dan dipagari kawat besi.
Lokasi kamp menurut keluarga bernama KK Garden, lokasinya di Mywaddy di Tenggara Myanmar, berbatasan dengan Thailand.
"Terhitung sejak berangkatnya (Oktober 2023), sudah hampir sembilan bulan Rio berada di kamp tersebut," terang Ronal.
Baca juga: Lewat Video, Pekerja Migran Asal Padang Pariaman Curhat Disiksa dan Diisolasi di Myanmar
Janji agensi yang mengiminginya bekerja sebagai admin perusahaan di Thailand, ternyata tidak sesuai.
Di kamp penampungan itu, Rio malah bekerja sebagai skimming untuk negara India. Selain skimming para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di kamp penampungan itu, juga bekerja sebagai penipu dan operator judi online.
Total PMI yang diketahui Rio di Kamp penampungan itu ada sebanyak 12 orang. Ke 12 nya bekerja dan istirahat di satu tempat yang sama.
Bulan pertama bekerja, gaji dan sejumlah fasilitas sempat diterima Rio dan PMI lainnya. Meski jam kerja dan tergetnya tidak masuk akal.
Hanya saja pada bulan selanjutnya ada target yang tidak realistis diberi perusahaan. Akibatnya sulit bagi semua pekerja mencapainya, karena target tidak tercapai gaji pertama para PMI ini dipotong. Selain pemotongan gaji pertama, akibat tidak terealisasinya target, pekerja juga dihukum.
Baca juga: WNI Asal Sijunjung yang Diduga Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia Hari Ini
Hukuman yang diberi perusahan menurut keluarga sudah masuk dalam tahap penyiksaan, karena korban dipukuli. Bahkan beberapa bulan belakang Rio sudah tidak lagi mendapat gaji. Hanya saja untuk makan dan minum masih diberi.
Sekarang kodisi PMI itu kata Ronal, sedang diisolasi di kamp tersebut. Mereka diisolasi setelah viralnya video mereka minta dibebaskan di media sosial.
"Kami berharap seluruh korban bisa segera dipulangkan, kami sudah berupaya semaksimal mungkin sejak bulan Januari 2023, bersama keluarga 11 orang tua korban lainnya" jelas Ronal.
WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar, Anggota Komisi IX DPR RI Asal Sumbar: Sudah Redup Muncul Lagi |
![]() |
---|
Sampai di Sijunjung, PMI Muhamat Husni Sabil di Sambut Pemkab Sijunjung di Rumah Dinas Bupati |
![]() |
---|
Usai Rehabilitasi di Jakarta, PMI Korban TPPO di Myanmar Pulang Ke Sijunjung Hari Ini |
![]() |
---|
WNI asal Sijunjung Korban TPPO di Myanmar Pulang, sang Ibu Harap Anaknya Menetap di Kampung Halaman |
![]() |
---|
26 WNI Korban TPPO yang Sempat Terjebak di Myanmar Akhirnya Pulang ke Tanah Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.