Pengurus Masjid Raya Sumbar Terafiliasi Parpol, DPRD Sumbar Minta Dievaluasi

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Hidayat meminta agar Pemprov Sumbar mengevaluasi pengurus

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar) berdiri megah di Kota Padang 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Hidayat meminta agar Pemprov Sumbar mengevaluasi pengurus Masjid Raya Sumbar.

Salah satu alasannya karena adanya pengurus Masjid Raya Sumbar berasal dari kader partai politik dan menjadi bakal calon legislatif untuk pemilu 2024.

Permintaan ini disampaikannya saat rapat komisi V bersama Setda Pemprov Sumbar terkait inventaristir terhadap persoalan pengelolan Masjid Raya Sumbar, Senin (22/5/2023).

Baca juga: POPULER SUMBAR: 2 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Agam, Kilas Balik Masjid Raya Sumatera Barat

Menurut Hidayat, saat pengurus masjid kebanggaan masyarakat Sumbar tersebut berafiliasi partai politik akan menganggu ketentraman jemaah dari berbagai afiliansi parpol.

"Ini terkait kemurnian masjid," katanya.

Ia juga menyayangkan pengurus masjid memecetan Imam Masjid Raya Sumbar yang sudah enam tahun menjadi imam. Padahal kemampuan yang dimiliki Imam ini terbukti dan hafal 30 Juz.

Baca juga: Kilas Balik Masjid Raya Sumatera Barat: Dulu Sekolah Pertanian Menengah Atas

"Informasi yang saya dapatkan, yang mengganti imam ini juga anak kandung Ketua Pengurus Masjid Raya Sumbar yang tidak hafal 30 Juz, bagaimana seleksi imam ini? Harusnya jelas," katanya.

Menurutnya, seleksi Imam Masjid Sumbar berpotensi menyalahi SOP untuk itu harusnya seleksi kembali diulang dan bersifat terbuka.

"Mari kita ulang seleksi, evaluasi pengurus masjid, agar dari berbagai elemen dari ahli hukum, ahli akutansi dan lainnya," kata Hidayat.

Baca juga: Fakta Desain Arsitektur yang Unik, hingga Lahan Parkir di Masjid Raya Sumatera Barat yang Luas

Pada kesempatan itu, Hidayat juga meminta agar kebersihan, kenyamanan dan keamanan masjid menjadi perhatian Pemprov Sumbar

Sementara itu, Setda Pemprov Sumbar Hansastri menyebut pengurus di-SK-kan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Untuk itu, Ia akan menyampaikan ke Gubernur Mahyeldi terkait permintaan komisi V tersebut.

"Itu akan saya sampaikan ke Pak Gubernur Sumbar," katanya. (*)
 


 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved