Wabup Agam Mundur

Bupati Andri Warman sebut Wabup Agam Mundur karena akan jadi PAW Anggota DPRD Sumbar

Bupati Agam, Sumatera Barat, Andri Warman mendapat informasi mundurnya Wakil Bupati (Wabup) Agam Irwan Fikri karena akan maju DPRD Sumbar.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
Istimewa
Bupati Agam Andri Warman saat wawancara dengan wartawan, selasa (07/02/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Bupati Agam, Sumatera Barat, Andri Warman mendapat informasi mundurnya Wakil Bupati (Wabup) Agam Irwan Fikri karena akan maju DPRD Sumbar.

Hal ini disampaikan Andri Warman dalam pernyataan tertulis yang diterima TribunPadang.com menanggapi Wagub Agam mundur.

Dalam pernyataan tertulis itu AWR (Sapaan karib Andri Warman) menyebutkan, baru mengetahui pengunduran diri Irwan Fikri dari pemberitaan media.

“Sampai detik ini, Irwan Fikri belum ada WA  telepon atau surat langsung kepada saya. Saya baru tahu soal informasi pengunduran diri tersebut dari pemberitaan,” ungkapnya.

Jikalau kabar pengunduran itu benar, AWR mengaku menghargai keputusan yang diambil pasangannya. Menurutnya, pengunduran diri sebagai wakil bupati merupakan hak Irwan Fikri yang harus dihormati.

Baca juga: Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar Mulyadi: Wabup Agam Mundur Demi Kepentingan Masyarakat

Ia menyebut bila pengunduran diri ini benar adanya datang dari lubuk hati Irwan Fikri, AWR menghargai keputusan tersebut, karena ini adalah haknya.

Lebih lanjut ia menerangkan, informasi ia dapat, Irwan Fikri akan maju sebagai Anggota DPRD Provinsi dan juga sebagai Pengganti Antar Waktu dari salah seorang Anggota DPRD Provinsi Dapil 3.

Soal pengunduran wakilnya itu, AWR tidak mau berspekulasi buruk. Sejauh ini katanya, hubungannya dengan wakilnya berjalan baik tanpa ada persoalan berarti.

"Informasi yang beredar pengunduran beliau karena ketidakharmonisan itu adalah keliru. Dalam menjalankan tugas sebagai bupati dan wakil bupati kami baik-baik saja, pembagian tugas juga jelas dan sesuai ketentuan berlaku," ungkap AWR.

AWR juga menepis kabar ketidakharmonisan menjadi pemicu perpecahan yang berpotensi mengganggu pemerintahan.

Baca juga: Ketua DPC Partai Demokrat Soal Wabup Agam Mundur: Merasa Bersalah Tak Bisa Capai Target Kerja

Ia justru berharap, alasan pengunduran diri wakilnya itu tidak menjadi polemik yang berkelanjutan.

Sebab, roda pemerintahan di Kabupaten Agam harus tetap berjalan maksimal meskipun harus tanpa wakil bupati.

"Roda pemerintahan harus tetap jalan, pelayanan ke masyarakat jangan sampai terganggu. Untuk itu, keputusan Bapak Irwan Fikri jangan dijadikan polemik yang justru berdampak buruk bagi roda pemerintahan," tuturnya. 


 
 
 


Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved