Wabup Agam Mundur
Ketua DPC Partai Demokrat Soal Wabup Agam Mundur: Merasa Bersalah Tak Bisa Capai Target Kerja
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Agam meminta fraksinya di DPRD untuk menginisiasi pemanggilan bupati dan wakil bupati,
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Agam meminta fraksinya di DPRD untuk menginisiasi pemanggilan bupati dan wakil bupati, untuk mencari titik terang pengunduran diri Wabup.
Ketua DPC Partai Demokrat Agam Aderia mengatakan, bahwa pihaknya akan memberi arahan pada fraksi Partai Demokrat di DPRD Agam untuk menindaklanjuti penyebab Wabup Agam mundur.
Partai Demokrat yang merupakan salah satu partai pengusung pasangan Andri Warman - Irwan Fikri di Pilkada Agam 2020 lalu itu, berharap pemanggilan tersebut bisa memperjelas persoalan antara keduanya.
"Kalau perlu di Pansuskan dan bisa jadi fraksi lain sepakat nantinya," kata Aderia.
Lebih lanjut Aderia menerangkan, bahwa pihaknya telah menindaklanjuti surat pengunduran diri Irwan Fikri yang juga kader Partai Demokrat dari Wakil Bupati Agam periode 2020-2024, dengan menghubunginya.
Baca juga: Jalan Provinsi di Pagadih Palupuh Agam Rusak Parah, Wagub Sumbar: Saya Coba Cek
Ia mengaku sejak beberapa bulan Andri Warman (Bupati) dan Irwan Fikri (Wabup) dilantik (2021), Irwan Fikri pernah berdiskusi dengannya terkait kendala yang ia rasakan.
Diskusi itu kerap membahas pola kerja yang tidak baik di lingkungan pemerintahan Agam semasa kepemimpinan mereka.
Visi dan misi mereka selama masa pencalonan terasa tidak nyata sewaktu telah menjabat. Persoalan itu terus membesar hingga mengganjal bagi Irwan Fikri.
"Jadi waktu cerita itu, saya sempat sarankan agar Wabup komunikasikan pada Bupati, sepertinya tidak ada titik terang," jelas Anggota DPRD Agam itu.
Aderia mengaku, sebagai Wabup, Irwan Fikri merasa lepas tanggung jawab pada masyarakat, akibat tidak bisa menepati janji setelah terpilih.
Baca juga: Gelar Bimtek Sekolah Ramah Anak, Wabup Rahmang Targetkan Predikat Nindya
Sehingga Wabup mengambil sikap berdasarkan hati nuraninya untuk mundur sebagai orang nomor dua di Kabupaten Agam.
Pilihan dari Irwan Fikri ini kata Aderia turut didukung oleh DPC Partai Demokrat Agam. Keputusan Wabup Agam mundur menurutnya sudah melewati banyak pertimbangan hingga akhirnya bersurat ke DPRD Kabupaten Agam.
"Saya kira dalam lubuk hati paling dalam Wabup, ia (Irwan Fikri) merasa bersalah karena tidak bisa mencapai target kerja yang ia janjikan pada masyarakat setelah terpilih," terangnya.
Ia mengakui, Partai Demokrat tidak bakal rugi dengan mundurnya kader terbaik sebagai wakil bupati dan ini demi masyarakat Agam.
Kursi Wabup Agam Dibiarkan Kosong Pasca Irwan Fikri Mundur, Tak Ada PAW hingga Masa Jabatan Habis |
![]() |
---|
SK Mendagri Keluar, Pemberhentian Wakil Bupati Agam Resmi saat DCT Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Alasan Irwan Fikri Enggan Jabarkan ke Publik Alasan Mundur, Sebut Tak Elok kalau Dibahas |
![]() |
---|
Irwan Fikri Bantah Mundur sebagai Wabup Agam karena PAW Nofrizon di DPRD Sumbar |
![]() |
---|
Klarifikasi Pengunduran Diri dari Jabatan Wabup Agam, Irwan Fikri: Bukan karena Masalah Pribadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.